
GROBOGAN – Pemkab Grobogan melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) mulai memperluas penerapan sistem e-retribusi pasar pada Juni 2026.
Sebanyak tujuh pasar tambahan akan mulai menggunakan sistem digital tersebut, yakni Pasar Agro, Pasar Pagi, Pasar Purwodadi, Pasar Tegowanu, Pasar Danyang, Pasar Glendoh, dan Pasar Tuko.
Kabid Pasar Daerah Disperindag Grobogan, Ami Priyono, mengatakan penerapan e-retribusi menjadi langkah strategis untuk meningkatkan transparansi pengelolaan pendapatan pasar sekaligus meminimalkan potensi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Seluruh transaksi retribusi akan tercatat secara digital dan dapat dipantau secara real time. Dengan sistem ini, potensi kehilangan pendapatan akibat karcis yang tidak tercatat atau pungutan yang tidak masuk kas daerah dapat ditekan,” ujarnya.
Menurut Ami, digitalisasi retribusi juga memberikan kemudahan bagi pengelola pasar dalam melakukan rekapitulasi pendapatan.
Jika sebelumnya petugas harus menghitung uang tunai dan mengarsipkan karcis secara manual, kini seluruh data tersimpan otomatis dalam sistem dan dapat diakses melalui dashboard pelaporan.
Selain meningkatkan akuntabilitas, data pendapatan yang terekam setiap hari juga menjadi dasar penting bagi pemerintah daerah dalam menyusun perencanaan anggaran serta pengembangan fasilitas pasar yang lebih tepat sasaran.
Di sisi lain, penerapan e-retribusi turut memberikan manfaat bagi petugas pemungut retribusi.
Mereka tidak lagi harus membawa uang tunai dalam jumlah besar saat bertugas di lapangan.
Proses pemungutan cukup dilakukan menggunakan perangkat digital yang telah terintegrasi dengan sistem.



