Blora Entertainment Feature Grobogan Jateng Jepara Khazanah Kudus Kuliner Life Style Muria Raya Nasional Olahraga Pati Pendidikan Rembang Sepakbola Wisata

Pemerintah Buka Rekrutmen 30.000 Manajer Koperasi Merah Putih, Ini Syarat dan Jadwal Lengkapnya

Abdul Rochim • Jumat, 24 April 2026 | 13:46 WIB
Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) melakukan rekrutmen manajer dan karyawan.
Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) melakukan rekrutmen manajer dan karyawan.

JAKARTA - Pemerintah resmi membuka rekrutmen besar-besaran untuk 30.000 posisi Manajer Koperasi Merah Putih secara serentak melalui panitia seleksi nasional pada 15 hingga 24 April 2026.

Rekrutmen ini dilakukan untuk mendukung operasional Koperasi Merah Putih yang ditargetkan mulai berjalan pada Juni 2026.

Pada tahap awal, pemerintah menyiapkan sekitar 30.000 posisi manajer untuk mengawal operasional 30.000 hingga 40.000 unit koperasi yang akan aktif pada Juni hingga Juli 2026.

Baca Juga: JELANG LAUNCHING NASIONAL, Koperasi Merah Putih di Grobogan Terima Kendaraan Tossa Roda Tiga untuk Operasional

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Zulkifli Hasan menjelaskan, proses seleksi dilakukan secara bersama oleh sejumlah kementerian dan lembaga, termasuk Badan Kepegawaian Negara (BKN), dengan Badan Pengelola (BP) BUMN sebagai koordinator utama.

Menurutnya, posisi manajer ini berstatus sebagai pegawai BP BUMN dengan sistem kontrak atau Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) selama dua tahun.

Dalam dua tahun pertama, operasional Koperasi Merah Putih berada di bawah naungan PT Agrinas Pangan Nusantara.

“Keberadaan manajer ini sangat penting untuk membangkitkan kegiatan ekonomi yang berpusat di desa,” ujar Zulkifli dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (15/4/2026).

Meski demikian, sejumlah pihak mengingatkan adanya potensi persoalan dalam pelaksanaan program ini, seperti birokrasi yang rumit, potensi konflik di tingkat desa, hingga risiko politisasi apabila proses pengelolaan tidak dilakukan secara transparan dan profesional.

Zulkifli juga mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan proses seleksi. Ia menegaskan tidak ada jalur khusus dalam rekrutmen ini dan seluruh proses dilakukan tanpa pungutan biaya.

“Tidak ada titipan dari kementerian atau lembaga mana pun,” tegasnya.

Syarat Manajer Koperasi Merah Putih

Pelamar wajib memenuhi sejumlah persyaratan, di antaranya lulusan sarjana dari semua jurusan, usia maksimal 35 tahun, dan memiliki IPK minimal 2,75.

Selain itu, berkas yang harus disiapkan meliputi pas foto formal terbaru ukuran 4x6 berlatar biru, e-KTP atau surat keterangan perekaman e-KTP yang masih berlaku, ijazah asli atau Surat Keterangan Lulus (SKL), transkrip nilai asli yang mencantumkan IPK, surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari fasilitas kesehatan pemerintah, serta surat pernyataan bermaterai Rp10.000.

Bagi lulusan perguruan tinggi luar negeri, wajib melampirkan ijazah yang telah disetarakan oleh kementerian terkait beserta konversi nilai IPK resmi.

Informasi resmi dan pendaftaran dapat diakses melalui situs pansel nasional.

Jadwal Rekrutmen

Pemerintah juga menyebut proses rekrutmen tenaga kerja Koperasi Merah Putih akan dilakukan secara bertahap, termasuk kemungkinan melibatkan penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) untuk posisi lain seperti petugas kebersihan hingga sopir. (*)



Editor : Abdul Rochim
#rekrutmen 2026 #manajer koperasi #Zulkifli Hasan #lowongan kerja pemerintah #Koperasi Merah Putih