RADAR PATI – Kasus hilangnya seorang pemuda asal Jepara berinisial ALB (29) akhirnya terungkap secara tragis.
Korban ditemukan meninggal dunia di dalam mobil yang terparkir di wilayah Condongcatur, tepatnya di Padukuhan Pojok Tiyasan, Kapanewon Depok, Kabupaten Sleman, Minggu pagi (12/4/2026).
Penemuan ini mengakhiri pencarian yang berlangsung lebih dari satu bulan sejak korban dilaporkan hilang dari keluarganya.
Peristiwa bermula saat warga setempat melakukan kerja bakti sekitar pukul 08.00 WIB.
Sebuah mobil Honda BR-V berwarna Sand Khaki Pearl dengan pelat nomor Jepara yang sudah lama terparkir di depan balai padukuhan menimbulkan kecurigaan.
Saat diperiksa, warga menemukan korban dalam posisi duduk di kursi pengemudi dan sudah tidak bernyawa.
Kondisi jenazah menunjukkan korban telah meninggal cukup lama tanpa diketahui lingkungan sekitar.
Fakta tersebut memunculkan tanda tanya, mengingat kendaraan itu telah terparkir sejak periode Lebaran 1447 Hijriah tanpa menimbulkan kecurigaan.
Kasi Humas Polresta Sleman, Argo Anggoro, menjelaskan hasil pemeriksaan awal tidak menemukan tanda kekerasan pada tubuh korban.
Hal ini mengarah pada dugaan kuat bahwa korban meninggal akibat keracunan gas karbon monoksida.
Karbon monoksida (CO) merupakan gas beracun yang tidak berwarna dan tidak berbau, yang dapat dihasilkan dari pembakaran tidak sempurna bahan bakar kendaraan.
Jika terakumulasi di ruang tertutup seperti kabin mobil, gas ini bisa menyebabkan korban kehilangan kesadaran hingga meninggal dunia.
“Kematian diperkirakan terjadi antara 15 hingga 37 hari sebelum ditemukan,” ujarnya. Ia menambahkan, mobil tersebut sudah berada di lokasi sejak pertengahan Ramadan.
Dari keterangan kepolisian, korban terakhir kali terlihat meninggalkan rumah kerabatnya di Condongcatur pada 5 Maret 2026 tanpa membawa identitas. Hal ini sempat menyulitkan proses pelacakan.
Barang-barang pribadi korban seperti jam tangan, ponsel, tas pinggang, hingga TWS ditemukan masih berada di dalam mobil.
Temuan ini memperkuat dugaan tidak adanya unsur tindak kriminal.
Pihak keluarga telah menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan memutuskan tidak melakukan autopsi.
Jenazah korban kemudian dipulangkan ke Jepara untuk dimakamkan.
Kasus ini menjadi pengingat serius akan bahaya gas karbon monoksida di dalam kendaraan.
Paparan gas ini kerap disebut sebagai “silent killer” karena dapat menyebabkan kematian tanpa gejala awal yang disadari korban. (him)