Blora Entertainment Feature Grobogan Jateng Jepara Khazanah Kudus Kuliner Life Style Muria Raya Nasional Olahraga Pati Pendidikan Rembang Sepakbola Wisata

MSCI Siap “Rombak” Hitungan Free Float Saham Indonesia, CUAN dan ICBP Terancam Tersingkir dari Indeks!

Alfian Dani • Selasa, 28 Oktober 2025 | 00:00 WIB

 

ILUSTRASI
ILUSTRASI

JAKARTA – Pasar modal Indonesia tengah bersiap menghadapi potensi perubahan besar yang bisa mengguncang peta investasi global.

Morgan Stanley Capital International (MSCI), lembaga penyusun indeks global yang menjadi acuan bagi triliunan dolar dana investasi di seluruh dunia, tengah menggodok aturan baru khusus untuk Indonesia.

Dalam pengumuman resminya, Senin (27/10/2025), MSCI membuka konsultasi publik mengenai metode baru perhitungan free float - atau porsi saham yang beredar di publik.

Langkah ini tergolong langka karena hanya menyasar satu negara saja, yakni Indonesia.

Selama ini, MSCI mengandalkan laporan perusahaan kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk menentukan besaran free float.

Namun, ada kelemahan: kepemilikan di bawah 5 persen sering kali tidak terungkap secara rinci, sehingga membuat porsi publik tampak lebih besar dari kondisi sebenarnya.

Kini, MSCI ingin memperbaikinya lewat kerja sama dengan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI).

Lembaga penyimpan efek nasional ini memiliki data kepemilikan saham yang jauh lebih detail, termasuk hingga level investor individu dan institusi kecil.

Rencananya, MSCI akan menggunakan Monthly Holding Composition Report milik KSEI sebagai data tambahan dalam menghitung free float.

Dengan metode baru ini, mereka akan mengambil angka terendah dari dua perhitungan: data resmi perusahaan dan estimasi dari KSEI.

Menariknya, dalam usulan tersebut, saham yang tercatat sebagai “Scrip shares” (saham fisik yang belum terekam sistem elektronik), serta kepemilikan yang dikategorikan “Corporates” dan “Others”, akan dianggap bukan bagian dari free float.

Artinya, MSCI ingin memastikan hanya saham yang benar-benar aktif diperdagangkan yang masuk hitungan.

Dampaknya bisa besar. Beberapa analis memperingatkan bahwa saham-saham raksasa seperti CUAN, ICBP, KLBF, dan INDF mungkin kehilangan bobot besar dalam indeks MSCI Indonesia - bahkan bisa tersingkir.

Pasalnya, struktur kepemilikan mereka masih didominasi korporasi dan afiliasi, bukan publik aktif.

Jika benar terjadi, perubahan ini bisa memicu outflow dari dana pasif global yang selama ini mengikuti indeks MSCI.

Namun, MSCI menyatakan telah menyiapkan mekanisme transisi (phasing-in) agar pasar tidak terguncang.

Untuk saham yang sudah masuk Investable Market Index (IMI), aturan baru baru akan berlaku pada review Mei 2026.

Selain itu, MSCI juga akan memperkenalkan metode pembulatan baru dalam penentuan free float:

1. Jika di atas 25 persen, dibulatkan ke kelipatan 2,5 persen.

2. Jika antara 5–25 persen, dibulatkan ke kelipatan 0,5 persen.

Konsultasi publik ini terbuka hingga 31 Desember 2025, dan hasil akhir akan diumumkan pada atau sebelum 30 Januari 2026.

Bagi KSEI, langkah ini merupakan bentuk pengakuan internasional atas kredibilitas data mereka.

Jika wacana ini benar-benar diterapkan, Indonesia akan menjadi negara pertama di Asia yang menghitung free float saham berdasarkan data kustodian nasional, bukan sekadar laporan emiten.

Baca Juga: Langit Grobogan “Disulap”! Operasi Modifikasi Cuaca Digelar Demi Kendalikan Banjir Sungai Tuntang dan Lusi

Dampaknya bersifat dua sisi:

1. Positif, karena meningkatkan transparansi dan kredibilitas pasar modal Indonesia.

2. Negatif, karena bisa menekan bobot saham besar dan mengurangi minat dana asing jangka pendek.

Namun dalam jangka panjang, aturan ini bisa mendorong perusahaan memperbesar porsi publik demi menjaga daya tarik di mata investor global.

Jika jadi diterapkan pada pertengahan 2026, maka ini akan menandai babak baru transparansi pasar modal Indonesia, sekaligus ujian besar bagi emiten lokal dalam menjaga posisi di panggung investasi global.

Editor : Alfian Dani
#saham indonesia #KLBF #INDF #Free Float #MSCI #pasar modal #investasi global #ksei #bei #investasi #cuan #icbp