KUDUS, RadarPati.ID - Situs Patiayam, terletak di perbatasan Kabupaten Kudus dan Pati, Jawa Tengah, menyimpan jejak kehidupan manusia purba yang sangat penting untuk studi sejarah dan evolusi manusia.
Dengan kekayaan fosil dan lingkungan khasnya, situs ini memiliki potensi akademis, ekonomis, dan kebangsaan yang besar.
Namun, hingga kini, Patiayam belum ditetapkan sebagai Situs Cagar Budaya Nasional.
Untuk mendukung pengakuan tersebut, Forum Diskusi Denpasar 12 (FDD12) menyelenggarakan FGD bertema "Situs Patiayam Menuju Cagar Budaya Nasional" pada 4 Desember 2024.
Diskusi ini melibatkan Wakil Ketua MPR RI Dr. Lestari Moerdijat, Menteri Kebudayaan Dr. Fadli Zon, dan tokoh lainnya.
Acara bertujuan mendorong pihak terkait menjadikan Patiayam sebagai Cagar Budaya Nasional sekaligus mempersiapkannya sebagai Heritage Park atau Geopark.
Selain fokus pada pelestarian, kegiatan ini mengupayakan pemanfaatan potensi Patiayam untuk kepentingan masyarakat lokal dan nasional.
Diskusi melibatkan berbagai elemen, termasuk akademisi, pemerintah, dan masyarakat, demi sinergi bersama.
Inisiatif ini diharapkan mempercepat pengakuan Patiayam sebagai warisan budaya, membuka peluang ekonomi baru, dan memperkuat kebanggaan nasional. (him)
Baca Juga: Gerindra Kudus Legowo Terima Hasil Quick Count Pilkada Kudus, Tak Ada Upaya Hukum?
Editor : Abdul Rochim