KUDUS – Dinas Perdagangan Kabupaten Kudus memastikan minyak goreng subsidi merek MinyaKita yang beredar di pasaran dalam kondisi aman.
Hingga kini belum ditemukan keluhan dari masyarakat terkait aroma solar seperti yang sempat terjadi di sejumlah daerah.
Kepala Bidang Fasilitasi Perdagangan, Promosi, dan Perlindungan Konsumen Dinas Perdagangan Kudus Sonhaji mengatakan, pihaknya telah melakukan pemantauan langsung ke Pasar Bitingan sebagai salah satu pasar penyalur MinyaKita.
Baca Juga: HARI PERTAMA MASUK SEKOLAH! Bupati Kudus Sam’ani Imbau Ayah Antar Anak
"Hasil penelusuran di Pasar Bitingan menunjukkan MinyaKita yang dijual pedagang dalam kondisi baik. Kami juga sudah menanyakan langsung kepada pedagang dan belum ada keluhan dari pembeli," ujarnya.
Menurut Sonhaji, distribusi MinyaKita tahun ini dibagi menjadi dua jalur. Sebanyak 35 persen didistribusikan melalui BUMN, yakni Perum Bulog dan ID Food/Rajawali Nusindo, sedangkan 65 persen lainnya melalui distributor swasta.
Ia menjelaskan, pasokan MinyaKita untuk pedagang saat ini dibatasi karena sebagian stok dialokasikan untuk program bantuan sosial pemerintah.
Jika sebelumnya setiap pedagang bisa memperoleh 10 karton, kini hanya mendapat jatah lima karton berisi kemasan satu liter.
"Pasokan memang dibatasi karena sebagian dialihkan untuk bantuan sosial. Namun Bulog tetap menyalurkan sekitar 250 karton secara berkala agar kebutuhan pasar tetap terpenuhi," katanya.
Di Kabupaten Kudus terdapat 67 pedagang yang menjadi mitra Bulog untuk penjualan MinyaKita di pasar-pasar yang ditunjuk Kementerian Perdagangan.
Harga dari Bulog ke pedagang sebesar Rp 11.800 per liter, sehingga diharapkan dijual kepada masyarakat sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) sebesar Rp 15.700 per liter.
Salah seorang pedagang MinyaKita di Pasar Bitingan, Sunarti, mengaku hingga kini belum menerima komplain dari pembeli mengenai kualitas minyak goreng tersebut.
"Sampai sekarang aman, tidak ada pembeli yang mengeluhkan bau solar," ujarnya.
Kondisi serupa juga terjadi di Kabupaten Rembang. Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah (Dindagkop UKM) setempat menyebut belum menerima laporan masyarakat terkait MinyaKita berbau solar.
Kepala Dindagkop UKM Rembang M. Mahfud mengatakan, pihaknya meminta petugas melakukan pemantauan harian kepada pedagang dan konsumen.
"Setiap hari petugas kami menanyakan apakah ada keluhan dari masyarakat pengguna MinyaKita. Sampai sekarang belum ada laporan," katanya.
Meski demikian, pemerintah daerah tetap mengimbau masyarakat segera melapor apabila menemukan produk MinyaKita yang diduga bermasalah agar dapat segera ditindaklanjuti.(san)