KUDUS – Satuan Tugas (Satgas) Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Kudus mendukung langkah Kejaksaan Negeri (Kejari) Kudus yang melakukan pemeriksaan terhadap mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Pemeriksaan tersebut dinilai sebagai bagian dari fungsi pengawasan agar pelaksanaan program berjalan sesuai ketentuan.
Satgas MBG Kabupaten Kudus, Bellinda Birton, yang juga menjabat sebagai Wakil Bupati Kudus, mengatakan pemeriksaan tersebut merupakan kewenangan Kejaksaan sehingga pihaknya menyerahkan seluruh proses kepada aparat penegak hukum.
Seperti diberitakan sebelumnya Kejari Kudus memeriksa 78 mitra SPPG di Kudus.
Pemeriksaan ini didasari adanya dugaan korupsi Badan Gizi Nasional (BGN).
Baca Juga: KEJARI KUDUS Klarifikasi 78 Mitra SPPG, Pengumpulan Data Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis
"Kalau itu dari Satgas Kejaksaan. Jadi silakan ditanyakan ke kejaksaan karena itu memang kewenangan mereka," ujarnya.
Menurut Bellinda, berdasarkan informasi yang diterimanya, hampir seluruh mitra SPPG dipanggil untuk dimintai keterangan.
Ia menilai langkah tersebut merupakan hal yang wajar sebagai bentuk pengawasan terhadap pelaksanaan Program MBG.
"Sepertinya semua mitra SPPG dipanggil. Tidak apa-apa, karena kejaksaan memang memiliki fungsi pengawasan," katanya.
Baca Juga: DIDUGA KORUPSI: Puluhan Mitra SPPG Program Makan Bergizi Gratis Dipanggil Kejari Kudus
Ia berharap pemeriksaan tersebut dapat meningkatkan transparansi para mitra SPPG sekaligus meminimalkan potensi persoalan yang dapat mengganggu pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis di Kabupaten Kudus.
"Dengan adanya pemeriksaan dari kejaksaan, semoga program MBG berjalan lancar, meminimalkan kejadian yang tidak diinginkan, SPPG semakin transparan, dan ke depan tidak ada masalah apa pun," pungkasnya. (San/him)
Editor : Abdul Rochim