Blora Entertainment Feature Grobogan Jateng Jepara Khazanah Kudus Kuliner Life Style Muria Raya Nasional Olahraga Pati Pendidikan Rembang Sepakbola Wisata

DIDUGA KORUPSI: Puluhan Mitra SPPG Program Makan Bergizi Gratis Dipanggil Kejari Kudus

Abdul Rochim • Rabu, 1 Juli 2026 | 07:40 WIB

IKUT JADWAL SEKOLAH: Pekerja di SPPG Rendeng, Kota, Kudus, proses packing menu MBG baru-baru ini. (INDAH SUSANTI/RADAR PATI)
IKUT JADWAL SEKOLAH: Pekerja di SPPG Rendeng, Kota, Kudus, proses packing menu MBG baru-baru ini. (INDAH SUSANTI/RADAR PATI)

KUDUS – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kudus memanggil puluhan mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Kudus untuk memberikan klarifikasi terkait pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Pemanggilan berlangsung selama tiga hari, mulai 29 Juni hingga 1 Juli 2026.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, sebanyak 78 mitra SPPG diminta hadir di Kantor Kejari Kudus.

Selain menghadiri klarifikasi, mereka juga diminta membawa sejumlah dokumen yang berkaitan dengan operasional Program MBG.

Baca Juga: Daftar 78 SPPG Program MBG di Kudus yang Diperiksa Kejaksaan terkait Dugaan Korupsi

Salah satu mitra SPPG Tenggeles, Ilwani, membenarkan dirinya telah memenuhi panggilan tersebut.

Menurutnya, pertanyaan yang diajukan penyidik masih bersifat umum dan berkaitan dengan operasional SPPG.

"Pertanyaannya seputar keberadaan SPPG yang kami kelola, mulai kapan beroperasi hingga bagaimana mendapatkan titik lokasi," ujarnya.

Ilwani mengaku mendukung langkah Kejari melakukan klarifikasi.

Baca Juga: Dapur MBG di Kudus Didorong Kantongi Sertifikat Halal, BPJPH Siap Fasilitasi

Menurutnya, SPPG yang dikelolanya merupakan SPPG mandiri yang dibangun sejak awal pelaksanaan Program MBG sehingga seluruh proses pendiriannya dilakukan sesuai ketentuan.

Ia berharap proses tersebut dapat memberikan kepastian terhadap pelaksanaan program sekaligus mengungkap apabila terdapat pengelolaan yang tidak sesuai aturan.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kudus Teddy Rorie melalui Kepala Seksi Intelijen Ryan Agusti Manoi membenarkan adanya pemanggilan terhadap para mitra SPPG.

Namun, Ryan menegaskan bahwa klarifikasi tersebut tidak berkaitan langsung dengan penanganan dugaan tindak pidana korupsi di Badan Gizi Nasional (BGN) yang saat ini ditangani Kejaksaan Agung.

Baca Juga: Mahasiswa di Kudus Desak Penghentian MBG, Pemkab hanya Janji Evaluasi CCTV SPPG

"Lebih ke kelengkapan data," katanya singkat saat dikonfirmasi.

Hingga kini Kejari Kudus belum menjelaskan hasil maupun tindak lanjut dari proses klarifikasi tersebut.

Pemeriksaan terhadap para mitra SPPG masih berlangsung sesuai jadwal yang telah ditetapkan. (him)

Editor : Abdul Rochim
#SPPG Kudus #badan gizi nasional #Makan Bergizi Gratis #Kejari Kudus #MBG kudus