Blora Entertainment Feature Grobogan Jateng Jepara Khazanah Kudus Kuliner Life Style Muria Raya Nasional Olahraga Pati Pendidikan Rembang Sepakbola Wisata

Dana Cukai Turun, Jaminan Kesehatan di Kudus Tetap Dipertahankan

Abdul Rochim • Selasa, 10 Februari 2026 | 06:14 WIB
CEK KESEHATAN: Bupati Kudus Sam’ani Intakoris mencoba layanan Smece di Pustu Colo. (INDAH SUSANTI/RADAR KUDUS)
CEK KESEHATAN: Bupati Kudus Sam’ani Intakoris mencoba layanan Smece di Pustu Colo. (INDAH SUSANTI/RADAR KUDUS)

KUDUS – Dana Bagi Hasil Cukai dan Hasil Tembakau (DBHCHT) di Kabupaten Kudus tahun 2026 mengalami penurunan.

Hal ini tentunya akan mempengaruhi salah satunya program penerimaan Bantuan langsung tunai (BLT) DBHCHT akan berkurang.

Pada tahun 2026 Pemkab Kudus memperoleh DBHCHT dari pemerintah pusat sebesar Rp 143,2 miliar.

Dibandingkan tahun 2025 lalu, perolehan DBHCHT yang diterima sebesar Rp 283,7 miliar.

Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah Kabupaten Kudus, Agung Dwi Hartono menyampaikan, penerunan DBHCHT ini dikarenakan adanya penurunan jumlah anggaran dana transfer dari pemerintah pusat ke daerah.

Penurunan anggaran yang diterima ini akan memberikan dampak nyata bagi beberapa program.

Terutama penurunan nominal BLT DBHCHT untuk buruh rokok.

Agung menyebut, semula pada tahun 2025, anggaran BLT DBHCHT yang diterima oleh buruh rokok dalam satu tahun bisa empak kali penerimaan.

”Tahun ini buruh rokok akan menerima dua kali saja dalam setahun. Nominal per satu kali penyaluran Rp 300 ribu,” katanya.

Selain program kesejahteraan, penurunan akan dirasakan di bidang infrastruktur.

Alokasi pembangunan jalan pada tahun 2025 yang bersumber dari DBHCHT mencapai Rp 1,4 miliar dan alokasi anggaran untuk rehabilitasi jalan dari DBHCHT mencapai Rp 52,8 miliar.

Sedangkan pada tahun 2026 ini pembangunan jalan yang bersumber dari DBHCHT mencapai Rp 10,5 miliar dan rehabilitasi jalan hanya Rp 4 miliar.

Dia menambahkan, pos anggaran yang akan mengalami penurunan ada di pengembangan Puskesmas.

Pada tahun 2025 alokasi anggaran yang bersumber dari DBHCHT mencapai Rp 2,7 miliar.

Sedangkan pada tahun 2026 hanya mencapai Rp 1,6 miliar.

”Untuk di pos pengadaan alat kesehatan ada penurunan juga. Alokasi anggaran tahun 2025 mencapai Rp 6,8 miliar dan tahun 2026 hanya berkisar Rp 4,1 miliar,” jelasnya.

Meski terjadi sejumlah penurunan pada pos anggaran, Agung memastikan untuk pos anggaran jaminan kesehatan tidak dilakukan pengurangan.

Pada tahun 2025 anggaran jaminan kesehatan mencapai Rp 34,8 miliar.

Sementara untuk tahun 2026 anggaran mencapai Rp 35,5 miliar.

Langkah ini dilakukan untuk menjamin kemudahan masyarakat untuk mendapat pengobatan yang dikover oleh pemerintah daerah. (gal/him)

Editor : Abdul Rochim
#Dana Bagi Hasil Cukai dan Hasil Tembakau #kudus #dana cukai turun #bantuan langsung tunai