KUDUS – Pemerintah Kabupaten Kudus langsung melakukan pembenahan menyusul munculnya dugaan keracunan massal yang dialami ratusan pelajar setelah menyantap menu Makan Bergizi Gratis (MBG).
Pada Jumat (30/1), seluruh pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) se-Kudus dikumpulkan untuk mengikuti rapat evaluasi terpadu di Gedung Pertemuan Kodim 0722/Kudus.
Wakil Bupati Kudus yang juga menjabat Ketua Satgas MBG Kabupaten Kudus, Bellinda Putri Sabrina Birton, mengatakan pertemuan tersebut menjadi forum koreksi bersama agar kejadian serupa tidak kembali terulang.
Evaluasi dilakukan dengan melibatkan Forkopimda serta seluruh kepala SPPG, khususnya untuk menelaah insiden yang terjadi di SMAN 2 Kudus.
“Ini menjadi perhatian serius kami. Evaluasi hari ini dilakukan bersama Forkopimda dan seluruh kepala SPPG agar pelaksanaan MBG ke depan jauh lebih aman,” ujar Bellinda.
Ia menyampaikan, hingga Jumat pagi masih ada 47 siswa yang menjalani perawatan di rumah sakit. Namun kondisi seluruh siswa dilaporkan stabil dan terus membaik.
Sebagai langkah perbaikan, Pemkab Kudus akan menerapkan penyeragaman menu MBG di seluruh dapur SPPG.
Kebijakan tersebut diambil untuk memastikan mutu, kandungan gizi, dan cara pengolahan makanan tidak berbeda-beda antar dapur.
Tak hanya menu, aspek kebersihan dapur, waktu pengolahan, hingga sistem distribusi juga menjadi sorotan.
Seluruh SPPG diminta menjalankan proses memasak dan penyaluran makanan sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang lebih ketat.
Bellinda juga menyoroti minimnya sarana pengawasan.
Saat ini, baru satu dapur SPPG yang dilengkapi kamera pengawas.
Ke depan, seluruh dapur diwajibkan memasang CCTV agar proses memasak dan penyajian dapat dipantau secara berkelanjutan.
“CCTV ini penting sebagai alat kontrol, supaya semua tahapan bisa diawasi dengan jelas,” tegasnya.
Selain itu, setiap SPPG diminta mendokumentasikan menu harian dalam bentuk video dan mengunggahnya ke media sosial.
Namun, Bellinda mengingatkan agar konten yang dipublikasikan benar-benar sesuai dengan makanan yang dibagikan ke siswa.
“Yang ditampilkan harus sama dengan menu di lapangan, bukan sekadar pajangan,” tandasnya.
Terkait kemungkinan sanksi, Pemkab Kudus masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium untuk memastikan sumber masalah.
“Kita tidak ingin berspekulasi. Hasil lab akan menjadi dasar penentuan langkah selanjutnya,” katanya.
Dalam evaluasi tersebut, Bellinda merumuskan arah pembenahan MBG ke dalam tiga fokus utama, yakni standarisasi, transparansi publik, dan inovasi pengawasan.
Menurutnya, publikasi justru diperlukan sebagai bentuk keterbukaan, bukan pencitraan semata.
Sementara itu, Komandan Kodim 0722/Kudus Letkol Arh Yuusufa Allan Andriasie menyampaikan keprihatinan atas kejadian tersebut.
Ia menegaskan bahwa program MBG merupakan amanah besar yang menyangkut kesehatan generasi muda.
Tujuan MBG adalah menyehatkan anak-anak.
"Kejadian ini menjadi pengingat bahwa pengawasan harus diperketat agar kepercayaan masyarakat tidak hilang,” ujarnya.
Ia menambahkan, seluruh pihak yang terlibat dalam program MBG harus menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan kehati-hatian.
“Ini tugas bersama. Kita benahi bersama supaya kejadian seperti ini tidak terulang,” pungkasnya. (dik/him)
Editor : Abdul Rochim