Blora Entertainment Feature Grobogan Jateng Jepara Khazanah Kudus Kuliner Life Style Muria Raya Nasional Olahraga Pati Pendidikan Rembang Sepakbola Wisata

Dinas Pendidikan Kudus Lakukan Cara Ini untuk Atasi SD yang Kekurangan Guru

Abdul Rochim • Selasa, 6 Januari 2026 | 19:18 WIB

 

TERIMA SK: PPPK Paruh Waktu antre menunggu giliran menerima SK di gedung tenis indoor Pemkab Kudus. (INDAH SUSANTI/RADAR KUDUS)
TERIMA SK: PPPK Paruh Waktu antre menunggu giliran menerima SK di gedung tenis indoor Pemkab Kudus. (INDAH SUSANTI/RADAR KUDUS)

KUDUS – Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kudus saat ini menata skema penempatan guru PPPK Paruh Waktu, yang beberapa waktu lalu menerima SK.

Polanya, PPPK Paruh Waktu mendapat surat tugas, untuk mengajar di sekolah yang mengalami kekurangan guru.

Kabid Disdikpora Kudus Anggun Nugroho menjelaskan, guru PPPK Paruh Waktu saat ini baru tiga orang yang sudah mendapatkan surat tugas.

Pihaknya, terus melakukan pendataan sekolah-sekolah yang masih membutuhkan guru.

”Kami juga harus melihat, bagi guru PPPK Paruh Waktu disekolahnya masih mengalami kekurangan, atau kebutuhan gurunya terpenuhi, maka kami tidak keluarkan surat tugas,” ujarnya.

Ia menambahkan, guru PPPK Paruh Waktu tetap mengajar di tempat sesuai SK.

Namun untuk mengatasi kekurangan guru, dinas mengeluarkan surat tugas untuk mengajar di sekolah-sekolah yang kurang guru tersebut.

”Kami juga melihat kondisi sekolah asal dari guru PPPK Paruh Waktu, kalau kondisinya masih mencukupi, maka kami bisa mengeluarkan surat tugas untuk mengajar ke sekolah yang masih kekurangan guru,” imbuhnya.

Anggun menambahkan, tidak mudah mengeluarkan surat tugas.

Karena, rata-rata sekolah khususnya SD ini banyak yang mengalami kekosongan guru.

Tiap bulan ada yang purna tugas sekitar 35 orang, tapi untuk penggantinya itu tidak ada.

Menurutnya, skema untuk mengisi kekurangan guru memberikan surat tugas pada guru PPPK Paruh Waktu.

Untuk saat ini, pihaknya terus memetakan mana saja sekolah yang benar-benar krisis guru.

”Ya, sudah tidak boleh ada guru honorer maka, kami membuat skema dari guru PPPK Paruh Waktu.

Mudah-mudahan bisa mengatasi meski tidak bisa tuntas semua, setidaknya bisa mengatasi kekurang guru di SD negeri,” ungkapnya. (san/him)

Baca Juga: Soal Video Syur Libatkan Dua Oknum Pegawai RSUD, Bupati Kudus: Usut Tuntas!

 

Editor : Abdul Rochim
#PPPK Paruh Waktu #kudus #SD kekurangan guru