Blora Entertainment Feature Grobogan Jateng Jepara Khazanah Kudus Kuliner Life Style Muria Raya Nasional Olahraga Pati Pendidikan Rembang Sepakbola Wisata

Pemkab Kudus Libatkan Swasta Tangani Sampah, Segini Kapasitas Pengolahan Per Harinya

Abdul Rochim • Minggu, 4 Januari 2026 | 10:49 WIB
MASIH MENUMPUK: Pekerja memindahkan tumpukan sampah yang berada di TPA Tanjungrejo kemarin. (GALIH ERLAMBANG W/ RADARPATI.ID)
MASIH MENUMPUK: Pekerja memindahkan tumpukan sampah yang berada di TPA Tanjungrejo kemarin. (GALIH ERLAMBANG W/ RADARPATI.ID)

KUDUS – Upaya pengurangan sampah anorganik di Kabupaten Kudus terus dilakukan.

Salah satunya melalui pemanfaatan teknologi Refuse Derived Fuel (RDF) yang dioperasikan PT Pura Group di kawasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tanjungrejo.

Di lokasi tersebut, sampah anorganik yang telah melalui proses pemilahan dikumpulkan dan disusun rapi sebelum dimasukkan ke mesin pencacah.

Melalui proses ini, sampah yang semula tidak bernilai diubah menjadi bahan bakar alternatif yang dapat dimanfaatkan, salah satunya untuk industri semen.

Direktur HR-GA Pura Group Kudus, Agung Subani, menyampaikan bahwa pengolahan sampah RDF ini merupakan inisiatif mandiri perusahaan dalam membantu mengatasi persoalan sampah di Kudus.

“Pengolahan RDF ini sudah berjalan sekitar enam bulan dan kami kelola secara mandiri,” ungkapnya.

Saat ini, kapasitas pengolahan mencapai sekitar 25 ton sampah per hari.

Selain mengelola sampah sendiri, PT Pura juga siap berkontribusi hingga 50 persen dalam penanganan sampah anorganik di Kabupaten Kudus.

Ke depan, Pura Group tidak hanya berhenti pada kapasitas yang ada.

Perusahaan berencana memperluas fasilitas dengan menambah investasi, termasuk pembelian lahan baru di sekitar lokasi RDF saat ini untuk pengembangan mesin pengolahan.

“Kami menargetkan peningkatan kapasitas melalui penambahan fasilitas di area sebelah RDF Pura Group agar daya olah semakin besar,” jelas Agung.

Menurutnya, teknologi RDF memiliki prospek jangka panjang karena mampu mengolah berbagai jenis dan ukuran sampah.

Baik sampah berukuran besar maupun kecil dapat diproses tanpa kendala berarti.

“Sampah berukuran besar akan dipadatkan menjadi bal, sementara yang berukuran kecil diolah dalam bentuk curah,” tambahnya.

Sebelumnya, langkah PT Pura ini juga mendapatkan apresiasi dari Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq.

Ia menilai pemanfaatan teknologi RDF sebagai solusi yang tepat dalam mengurangi timbunan sampah anorganik.

Namun demikian, Hanif juga menyoroti kondisi penataan sampah di TPA Tanjungrejo.

Ia meminta agar pengelolaan sampah dilakukan dengan pendekatan yang lebih tertata dan ramah lingkungan, mengingat posisi TPA berada di kawasan tebing.

“Karena lokasinya berada di area lereng, pembangunan terasering menjadi keharusan,” tegasnya.

Menurut Hanif, penataan yang lebih baik akan berdampak langsung pada pengurangan risiko pencemaran lingkungan di sekitar TPA. /gal/him

Editor : Abdul Rochim
#Refuse Derived Fuel (RDF) #penanganan sampah di TPA Tanjungrejo Kudus #pemkab kudus #Menteri LH #PT Pura