Blora Entertainment Feature Grobogan Jateng Jepara Khazanah Kudus Kuliner Life Style Muria Raya Nasional Olahraga Pati Pendidikan Rembang Sepakbola Wisata

Pasien DBD Meninggal, Komisi B DPRD Kudus Bakal Panggil Direksi RSI  

Galih Erlambang Wiradinata • Jumat, 25 April 2025 | 01:55 WIB

 

Rumah Sakit Islam (RSI) Sunan Kudus. (Google Maps)
Rumah Sakit Islam (RSI) Sunan Kudus. (Google Maps)

KUDUS, Radar Kudus – Kasus meninggalnya pasien yang terjangkit Demam Berdarah Dengue (DBD) di Rumah Sakit Islam (RSI) Sunan Kudus mendapatkan atensi dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kudus.

Diketahui, kasus pasien meninggal akibat wabah DBD yang dirawat di RSI Sunan Kudus mencapai delapan orang.

Angka kematian ini tercatat pasien yang dirawat pada rentan waktu Januari hingga Maret 2025.

Ketua Komisi B DPRD Kudus, Mardijanto menyatakan, dalam waktu dekat pihaknya akan mengundang direktur RSI Sunan Kudus.

Pasalnya, pasien DBD yang meninggal di rumah sakit tersebut bisa dikatakan cukup tinggi.

Kasus meninggalnya pasien ini menjadi atensi khusus dari DPRD Kudus.

Pasalnya hal tersebut mengingat nyawa seseorang. Ia akan menanyakan bagaimana prosedur penanganan di sana.

"Kami akan panggil dalam waktu dekat, bagaimana penanganan pasien DBD di RSI Sunan Kudus," katanya.

Mardijanto menambahkan, bagaimana kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) atau tenaga kesshatan yang ada.

Menurutnya, fasilitas kesehatan harus punya SDM yang unggul. Kondisi tersebut diharapkan pmemininalisir hal-hal yang tak diinginkan dalam penanganan pasien.

Dari informasi yang dihimpun kasus meninggalnya pasien akibat DBD bisa diminimalisir.

Artinya pelayanan dan penanganan tersebut cukup baik serta cekatan.

"Di rumah sakit lain tidak seperti itu (Minim pasien DBD meninggal), oleh sebab itu kami perlu klarifikasi ke RSI," jelasnya.

Terkait maraknya DBD di Kabupaten Kudus, Mardijanto mendorong kepada pemerintah daerah untuk melakukan tindakan strategis. Dengan harapan jumlah kasus DBD tak melonjak.

Selain itu Mardijanto mengimbau kepada masyarakat untuk peduli terhadap kebersihan lingkungan.

Langkah 3M Plus perlu. Masyarakat perlu menguras penampungan air yang tak digunakan, menutup rapat-rapat penampungan air yang digunakan sehari-hari, serta mengubur atau memusnahkan barang-barang bekas yang dapat menampung air. (gal/him)

Editor : Abdul Rochim
#rsi sunan kudus #DPRD Kudus #meninggal #kudus #dbd #pasien