Blora Entertainment Feature Grobogan Jateng Jepara Khazanah Kudus Kuliner Life Style Muria Raya Nasional Olahraga Pati Pendidikan Rembang Sepakbola Wisata

Pendapatan Daerah di Kudus Sektor Retribusi Pasar Tak Maksimal, Ini Penyebabnya

Indah Susanti • Kamis, 2 Januari 2025 | 02:33 WIB

 

PASAR RAKYAT: Depan Pasar Kliwon dari sisi barat cukup ramai parkir mobil dan kendaraan roda dua baru-baru ini. (DONNY SETYAWAN/RADAR PATI)
PASAR RAKYAT: Depan Pasar Kliwon dari sisi barat cukup ramai parkir mobil dan kendaraan roda dua baru-baru ini. (DONNY SETYAWAN/RADAR PATI)

 

KUDUS, RadarPati.ID – Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pasar di Dinas Perdagangan Kudus tidak mencapai target.

Capaian PAD hanya 60,87 persen atau Rp 9,5 miliar dari target yang dibebankan pada 2024 yang berkisar Rp 15,7 miliar.

Kabid Pengelolaan Pasar pada Dinas Perdagangan Kabupaten Kudus, Albertus Harys Yunanto mengatakan, capaian PAD dari sektor pasar yang tertinggi bersumber dari Pemakaian Kekayaan Daerah (PKD) yakni sekitar Rp 3,8 miliar.

Disusul oleh retribusi kios yakni tercapai Rp 2,3 miliar, retribusi kios Rp 2,02 miliar, pendapatan dari sampah tercapai Rp 673 juta, pelataran tercapai Rp 254 juta, parkir khusus tercapai Rp 232 juta, parkir umum tercapai Rp 150 juta.

“Pendapatan PAD ini bersumber dari 25 pasar yang ada di Kudus,” ujar Harys saat ditemui di ruangannya, Selasa, 31 Desember 2024.

Realisasi PAD tahun 2024, lanjut Harys, cenderung menurun dibanding tahun sebelumnya yang tercapai 65,90 persen atau Rp 10,5 miliar dari target yang dibebankan pada tahun 2023 sekitar Rp 15,9 miliar.

Harys juga membeberkan, tak tercapainya PAD dari sektor pasar ini terjadi karena berbagai faktor.

Salah satunya dari pendapatan PKD yang masih kecil. Terlebih, terjadi kelesuan di sejumlah pasar di Kudus.

“Salah satunya memang kondisi pasar yang lesu,” bebernya.

Untuk mendongkrak kembali capaian PAD, Dinas Perdagangan pun melakukan revitalisasi terhadap sarana dan prasarana (sarpras) di sejumlah pasar.

Untuk nantinya diharapkan dapat memberi dampak positif terkait kenyamanan pedagang dan pengunjung.

Dinas Perdagangan Kudus telah melakukan revitalisasi terhadap delapan pasar tradisional di Tahun 2024.

Tujuh pasar diantaranya diperbaiki melalui Dana Bagi Hasil Cukai dan Tembakau (DBHCHT) senilai Rp 5 miliar.

“Yang satu pasar lainnya menggunakan APBD sebesar Rp 167 juta,” tambah Harys.

Selain itu, Dinas Perdagangan juga melakukan pembangunan Pasar Babe yang sempat dilanda kebakaran hebat, melalui Dana Tidak Terduga (TT) APBD Tahun 2024 senilai Rp 1,3 miliar.

Pembangunan sudah rampung pada 27 Desember 2024 lalu. (san/him)

 

Editor : Abdul Rochim
#kudus #pasar kliwon #pendapatan asli daerah #retribusi