KUDUS, RADARPATI.ID – Jaringan Perlindungan Perempuan dan Anak (JPPA) saat ini sedang menangani kasus santri di Kudus dengan kondisi kedua telapak tangan hingga jari-jarinya melepuh, diduga di celupkan ke air panas.
Hal ini disampaikan ketua JPPA Kudus Noor Haniah. Santri yang berisinisal AA saat ini menjalani perawatan secara intensif karena luka mlepuhnya yang sangat parah.
Menurut keterangan dari JPPA, korban AA bersama teman-temannya ketahuan merokok. Teguran tersebut bukan kali pertama, namun tidak dihiraukan oleh AA dan kawannya.
”Ketahuan merokok yang kali kedua, pihak pondok menghukum AA dan beberapa kawannya.
Kami sudah bertemu dengan pihak pondok yang waktu itu menghukum AA dan kawannya, pelaku tersebut mengaku menghukum dengan menyelupkan kedua telapak tangannya ke air hangat, tapi kalau melihat luka mlepuh AA, itu tidak air hangat, dugaanya itu air panas,” ujarnya.
Haniah menjelaskan, AA orang ke enam yang mendapat hukuman mencelupkan tangannya ke air panas.
Tapi, kondisi teman-teman lainnya hanya merah memar. Haniah membeberkan kejadian tersebut terjadi Senin (27/5) 2024 lalu.
Pihaknya, mengaku baru mendapat aduan kekerasan dari orangtua korban, Kamis (6/6) 2024.
“Jadi ada beberapa santri, intinya melakukan pelanggaran pondok, merokok, sehingga mungkin peringatan pertama tidak diindahkan lalu ada peringatan kedua.
Hukuman itu dengan dicelupkan ke air yang mungkin panas, karena sampai melepuh,” ujar Haniah kemarin (7/6) 2024.
Pihaknya juga mengaku, telah menjenguk AA di rumah sakit yang ada di Kabupaten Pati kemarin (7/6) 2024.
Santri tersebut disebut mengalami luka yang paling parah diantara santri lainnya.
“Jadi sampai kulitnya mengelupas, dikasih hasil foto habis operasi ngeri, karena mengelupas.
Pas saya ke sana juga masih basah, ini kan akhirnya jadi luka permanen. Kalau perawatan tidak higenis kan berbahaya,” tuturnya.
Santri tersebut diketahui berinisial AA, warga asli Kabupaten Kudus yang menuntun ilmu agama di Ponpes di Kecamatan Dawe.
Santri tersebut juga merupakan siswa MA di wilayah sekitar yang masih duduk di bangku kelas X.
”Saat ini kami melakukan pendampingan untuk memberikan trauma healing.
Dan, JPPA juga meminta bidan desa untuk merawat luka melepuhnya selama menjalani rawat jalan,” ungkapnya.
Terpisah, Wakapolres Kudus Kompol Satya Adi Nugraha, membenarkan adanya kejadian tersebut.
Namun sampai saat ini baru mengadu ke Polres Kudus, belum melakukan pelaporan terkait kasus tersebut.
“Iya, korban sekitaran 12. Coba biar saya pastikan langkah-langkah dari Polres. Agar nanti sedikit lengkap wawancaranya,” tukas Satya. (san/him)