Blora Entertainment Feature Grobogan Jateng Jepara Khazanah Kudus Kuliner Life Style Muria Raya Nasional Olahraga Pati Pendidikan Rembang Sepakbola Wisata

 Baru Penjaringan, PKS Kudus Klaim Sudah Didekati Empat Calon

Abdul Rochim • Rabu, 15 Mei 2024 | 18:43 WIB

 

 DIBUKA: DPD PKS Kudus membuka proses penjaringan dan pendaftaran Bacabup dan Bacawabup Kudus. (PKS KUDUS UNTUK RADAR KUDUS)
 DIBUKA: DPD PKS Kudus membuka proses penjaringan dan pendaftaran Bacabup dan Bacawabup Kudus. (PKS KUDUS UNTUK RADAR KUDUS)

 KUDUS, RADARPATIID - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) telah membuka penjaringan dan pendaftaran bakal calon bupati (bacabup) dan bakal calon wakil bupati (bacawabup) Kabupaten Kudus.

Sesuai dari target kriteria calon yang dinginkan harus memiliki nilai Bagus Ngaji, dan dagang (Gusjigang).

Selama pembukaan pendaftaran PKS mengklaim sudah didekati empat calon.

PKS merupakan parpol yang dipertimbangkan untuk menjadi koalisi. Pasalnya PKS mempunyai basis pemilih yang militan.

Hal ini dibuktikan dengan konsistensi PKS mempertahankan empat kursi di Pileg 2024.

 Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKS, Sayid Yunanta mengatakan, kriteria Cabup dan Cawabup yang diusung oleh partainya harus sesuai dengan jargon Kudus, Gusjigang.

Dia juga berharap, para calon mampu memiliki kreativitas serta menghadapi tuntutan kemajuan teknologi.

 ”Kami harapkan mampu mempunyai pemimpin yang nanti kreatif, dan menghadapi kemajuan teknologi di era revolusi industry 4.0 bahkan 5.0,” katanya.

 Sayid menyebut, telah ada komunikasi dan didekati bacabup yang muncul hingga sampai dengan sat ini.

Total ada empat orang bacabup yang telah berkomunikasi dengan PKS.

 Meski didekati beberapa bacabup yang ada PKS belum menentukan arah sikapnya mendukung siapa.

PKS akan melakasanakan mekanisme penjaringan calon yang bermunculan.

 ”Kami akan melakukan proses itu, hasil keputusan ada di rapat internal. Nanti akan merekomendasi struktur di atas kami, DPP,” katanya.

 Ketua Penjaringan Pilkada PKS Kudus, Rony Agus Santoso mengatakan, penjaringan ini dilakukan tidak hanya untuk kader internal saja. Melainkan juga berlaku untuk seluruh masyarakat kabupaten Kudus yang siap menjadi bacabup dan bacawabup Kudus.

 “Kami siap mendukung penuh dan siap memenangkan pasangan calon yang akan kami usung, baik itu kader internal maupun eksternal.”

 Sementara tahapan pendaftaran dan penjaringan bacabup dan bacawabup Kudus dari DPD PKS Kabupaten Kudus Senin (13/5).

Bakal calon bisa mengambil berkas formulir, dari tanggal 13 sampai dengan 20 Mei.

Sedangkan pengembalian berkas dapat dilakukan pada tanggal 21 sampai dengan 30 Mei untuk selanjutnya dapat kami verifikasi lebih lanjut. (gal/him)

 

 

 

 

 

Editor : Abdul Rochim
#kudus #Bacabup #pks