Blora Entertainment Feature Grobogan Jateng Jepara Khazanah Kudus Kuliner Life Style Muria Raya Nasional Olahraga Pati Pendidikan Rembang Sepakbola Wisata

Pekerja Migran Diminta Kenalkan Produk Kudus. Begini Konsepnya.

Arika Khoiriya • Senin, 5 Februari 2024 | 19:13 WIB

 

SALAH SATU PRODUK BERPOTENSI EKSPOR : Seorang perempuan tengah merapikan baju ecoprint di salah satu outlet di Kudus.
SALAH SATU PRODUK BERPOTENSI EKSPOR : Seorang perempuan tengah merapikan baju ecoprint di salah satu outlet di Kudus.

KUDUS, RADARPATI.ID - Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian, Koperasi (Disnaker Perinkop) dan UKM Kabupaten Kudus akan menggandeng Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kudus yang bekerja di luar negeri. Hal itu untuk mengenalkan produk UMKM asal Kudus yang sudah dinyatakan potensi ekspor.

Kepala Disnakerperinkop dan UKM Kudus Rini Kartika Hadi menyebutkan, pihaknya melibatkan PMI lantaran PMI merupakan subjek yang keberadaannya diluar negeri, relasinya juga luas.

Potensi transaksi produk ekspor dinilai tinggi.

"Kami hubungi agar bisa terlibat membantu proses promosi produk UMKM Kudus.

Karena PMI yang berpotensi punya relasi di negara lain," ungkapnya.

Setelah itu terealisasi, maka bisa dilanjutkan dengan business matching dengan buyer, dengan mempertemukan pembeli dan penjual.

"Kami berharap pihak pelaku usaha yang lain juga dapat memerhatikan kualitas dan kuantitas produknya," imbuhnya.

Dia menjelaskan, untuk saat ini setidaknya ada sekitar 15-20 UMKM asal Kudus yang berpotensi ekspor, dan nanti akan tersortir dengan sendirinya.

UMKM terpilih itu meliputi UMKM bidang ecoprint, bordir icik, kraft, beragam jenis makanan dan minuman, dan juga fashion.

"Pihak Bea Cukai nanti akan mengarahkan bagaimana melakukan ekspor yang benar. Terutama juga dari sisi legalitasnya," katanya kemarin.

Bea Cukai sendiri telah mempunyai jaringan untuk masalah pengiriman barang ke luar negeri. Sehingga pelaku usaha tidak perlu khawatir soal ongkos kirim.

Mengenai transaksinya (kegiatan ekspor, Red) juga nanti akan diberikan pendampingan.

Nantinya, produk yang berpotensi ekspor juga akan melewati proses kurasi oleh tim kurasi dari pihak Disnaker Perinkop dan UKM serta Bea Cukai.

Namun tidak menutup kemungkinan Dinas Perdagangan Kudus juga akan terlibat.

"Setelah melalui kurasi, kalau standar ekspor sudah terpenuhi, maka proses dilanjut dengan melibatkan PMI, sesuai data yang dimiliki Disnakerperinkop dan UKM Kudus," terangnya. (ark/him)

Editor : Abdul Rochim
#kudus #pekerja migaran indonesia #umkm kudus