Pantai Pailus Jepara Diduga Tercemar Limbah Tambak Udang, Warga Tuntut Kompensasi

Fikri Thoharudin • Dipublikasikan Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:04 WIB
CEPAT BUSUK: Petani latoh menunjukkan kualitas bibitnya yang cepat mati dan busuk, usai air di Perairan Pantai Pailus diduga tercemar limbah tambak udang. 
(FIKRI THOHARUDIN/RADAR PATI)
CEPAT BUSUK: Petani latoh menunjukkan kualitas bibitnya yang cepat mati dan busuk, usai air di Perairan Pantai Pailus diduga tercemar limbah tambak udang. (FIKRI THOHARUDIN/RADAR PATI)

JEPARA – Masyarakat, nelayan, pelaku wisata, pemilik warung, dan petambak di kawasan Pantai Pailus, Desa Karanggondang, Kecamatan Mlonggo, Jepara, resah.

Perairan pantai diduga tercemar limbah tambak udang yang berdampak pada aktivitas dan perekonomian warga.

Pantauan di lokasi, Rabu (26/8), tumpukan limbah tampak menutupi pasir di sejumlah bagian pantai.

Baca Juga: Aliansi Masyarakat Jepara Bersatu pun Berangkat ke Jakarta Sampaikan Tuntutan

Sebagian material juga terbawa ombak hingga ke bibir pantai. Air laut disebut berubah kotor, dipenuhi lumut, dan mengeluarkan bau anyir.

Pemilik warung di Pantai Pailus, Ega (20), mengatakan kondisi tersebut telah dirasakan sekitar sebulan terakhir. Wisatawan yang hendak mandi pun mulai berkurang karena air membuat kulit terasa gatal dan berbau.

“Sudah sebulanan. Lumutnya membuat gatal, jadi pengunjung tidak bisa mandi. Baunya juga anyir,” ujarnya.

Ketua Kelompok Nelayan Karya Utama Samudra, Dwiyanto, mengatakan pencemaran tersebut sangat merugikan nelayan kecil yang mengandalkan hasil tangkapan ikan dan rajungan.

Jaring nelayan disebut cepat dipenuhi lumut sehingga sulit digunakan.

“Untuk nelayan kecil tidak bisa sama sekali. Tidak bisa mengambil ikan karena jaring penuh lumut,” katanya.

Dampak serupa dirasakan pengelola wisata dan pemilik warung. Pengunjung yang biasanya mandi di sekitar pantai kini memilih lokasi lain. Akibatnya, usaha warung dan tempat bilas ikut sepi.

Tak hanya itu, sekitar 15 petak tambak milik warga juga terdampak. Tambak tersebut digunakan untuk budidaya udang, bandeng, dan latoh atau anggur laut.

Dwiyanto mengaku tiga kolam latoh miliknya yang terlanjur menggunakan air laut tersebut mengalami kematian sehingga tidak dapat dipanen.

Masing-masing kolam berukuran sekitar 500 meter persegi dan dalam kondisi normal dapat menghasilkan delapan kuintal hingga satu ton latoh.

Harga latoh saat ini sekitar Rp13 ribu per kilogram dengan masa panen sekitar satu bulan hingga 35 hari. Karena khawatir mengalami kerugian lebih besar, Dwiyanto juga mengambil sebagian udang lebih awal.

Warga menduga pencemaran berasal dari pembuangan air limbah tambak di kawasan Blebak.

Menurut Dwiyanto, air dari tempat penampungan tambak sebelumnya tidak langsung dibuang ke laut. Namun, belakangan tanggul disebut dibuka sehingga air mengalir ke perairan.

Persoalan tersebut telah dibicarakan dua kali dengan pihak tambak melalui fasilitasi pemerintah desa.

Warga menyebut sebelumnya telah dilakukan pemeriksaan laboratorium untuk mengetahui persoalan pencemaran.

Pada Senin (24/8), warga kembali menyampaikan tuntutan melalui pemerintah desa.

Mereka meminta kompensasi bagi nelayan, petambak, pengelola wisata, dan pemilik warung yang terdampak.

Untuk kerugian petambak, warga mengajukan tuntutan kompensasi sekitar Rp375 juta untuk 15 petak tambak.

“Harapan kami, bersama pengelola wisata, warung, dan nelayan kecil harus ada kompensasi dari pihak PT yang diduga menjadi sumber pencemaran,” tegas Dwiyanto.

Ia berharap persoalan segera diselesaikan agar aktivitas nelayan, tambak, dan wisata di Pantai Pailus kembali normal. (fik)

Editor : Abdul Rochim
Pantai Pailus pencemaran limbah Jepara kompensasi warga nelayan jepara tambak udang