
GROBOGAN – Pemkab Grobogan meminta pemerintah desa/kelurahan mengusulkan titik lokasi penempatan kontainer sampah.
Langkah ini dilakukan agar penambahan sarana persampahan benar-benar sesuai kebutuhan di lapangan, sekaligus memudahkan proses pengangkutan sampah.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Grobogan Heru Dwi Cahyono mengatakan, DLH telah bersurat kepada kepala desa untuk meminta usulan titik lokasi kontainer.
Menurutnya, pemerintah daerah masih kesulitan menentukan titik secara tepat tanpa melihat kebutuhan langsung di masing-masing wilayah.
"Agak sulit penentuan titik lokasinya. Ditunggu usulan dari kades. Jadi baru tahu kebutuhan kontainer realnya di mana," kata Heru.
Usulan lokasi tersebut tidak cukup hanya mencantumkan nama tempat.
Desa diminta melengkapi sejumlah data, antara lain nama dan keterangan lokasi, status kepemilikan lahan, koordinat, luas dan kondisi lahan, serta akses kendaraan pengangkut sampah.
Desa juga perlu menyampaikan perkiraan sumber dan volume timbulan sampah serta jarak lokasi dengan pasar atau pusat perekonomian terdekat.
Usulan dilengkapi minimal tiga foto kondisi lokasi dari sudut berbeda, termasuk akses jalan menuju lokasi.
Lokasi yang diusulkan harus memenuhi sejumlah kriteria.



