JEPARA – Hasil pemeriksaan sampel makanan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Bandengan 5 Jepara menemukan sejumlah bakteri.
Temuan tersebut terdapat pada menu beef teriyaki dan semangka, sementara pemeriksaan air bersih di bak cuci juga menemukan coliform.
Pemeriksaan dilakukan setelah dugaan keracunan yang dialami 123 siswa dan guru SMPN 2 Jepara pada Senin (3/8) lalu.
Baca Juga: Imbas Dugaan Keracunan, Siswa SMPN 2 Jepara Trauma Terima MBG
SPPG Bandengan 5 yang dikelola Yayasan Cahaya Arjuna Harapan Bangsa kini dihentikan sementara.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jepara Hadi Sarwoko mengatakan, pengujian dilakukan terhadap bank sampel makanan yang sebelumnya disimpan di dalam freezer.
Pemeriksaan dilakukan Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Jepara pada 4–7 Agustus 2026.
Dari sejumlah sampel yang diperiksa, beberapa menu dinyatakan tidak ditemukan bakteri. Di antaranya nasi putih, tempe goreng, serta labu siam wortel bumbu kuning.
Namun, hasil berbeda ditemukan pada sampel beef teriyaki.
Pemeriksaan menemukan bakteri Enterobacteriaceae dan Salmonella sp. yang dapat menyebabkan gangguan pencernaan.
Temuan mikroorganisme juga terdapat pada sampel semangka. Dalam sampel tersebut ditemukan Bacillus cereus dan Enterobacteriaceae.
Selain itu, pemeriksaan juga menemukan yeast dan mold atau ragi dan kapang yang dapat mempercepat kerusakan makanan.
Sementara itu, pemeriksaan terhadap air bersih yang berada di bak cuci menemukan adanya coliform.
Hadi mengatakan, hasil pemeriksaan telah dilaporkan kepada Badan Gizi Nasional (BGN). SPPG Bandengan 5 juga telah dihentikan sementara hingga ada arahan lebih lanjut.
“Sudah kami laporkan ke BGN dan sudah ditutup SPPG-nya. Kelanjutannya menunggu dari BGN,” ungkapnya, Sabtu (8/8).
Terpisah, Koordinator Wilayah SPPG Kabupaten Jepara M Mustofa Wildan mengatakan, sejumlah langkah langsung dilakukan setelah hasil pemeriksaan diketahui.
Salah satunya melarang sementara penggunaan menu daging dengan sumber yang sama seperti yang digunakan SPPG Bandengan 5.
“Sementara kami melarang penggunaan menu daging dengan sumber yang sama dari menu SPPG tersebut,” ujarnya.
Pengawasan terhadap proses penyediaan makanan juga diperketat.
Pengecekan sanitasi dilakukan, terutama terhadap sumber air yang digunakan dalam proses pengolahan makanan untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG).
“Kami melakukan peningkatan pengawasan serta pengecekan sanitasi, khususnya sumber air yang dipakai dalam mengolah MBG,” katanya.
Wildan menambahkan, perkembangan kasus tersebut masih dilaporkan kepada pimpinan BGN.
Termasuk mengenai kemungkinan pencabutan izin SPPG, keputusan sepenuhnya berada di tangan BGN.
“Pencabutan izin yang berhak memberi keputusan dari pimpinan (BGN, red),” ujarnya.
Untuk sementara, pihaknya masih menunggu petunjuk lebih lanjut dari BGN terkait penanganan SPPG Bandengan 5. (fik)
Editor : Abdul Rochim