JEPARA – Pemerintah Kabupaten Jepara mengalokasikan anggaran sebesar Rp502,47 miliar untuk pembangunan dan perbaikan infrastruktur jalan selama periode 2025 hingga rencana 2027.
Dana tersebut akan digunakan untuk menangani 265 ruas jalan sebagai bagian dari upaya meningkatkan konektivitas dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Program tersebut menjadi salah satu prioritas dalam mendukung visi Jepara MULUS (Makmur, Unggul, Lestari, dan Religius) yang diusung Bupati Jepara Witiarso Utomo bersama Wakil Bupati M. Ibnu Hajar.
Baca Juga: Pemilihan Petinggi Jepara 2026 Gunakan Aturan Baru, Calon Tunggal Tetap Bisa Dipilih
Melalui investasi infrastruktur itu, tingkat kemantapan jalan kabupaten ditargetkan meningkat dari 72,85 persen pada 2025 menjadi sekitar 79 persen pada akhir 2027.
Jalan yang semakin baik diharapkan memperlancar mobilitas masyarakat, menekan biaya logistik, serta memperkuat sektor industri mebel, pertanian, perikanan, UMKM, hingga pariwisata.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Jepara Hery Yulianto mengatakan pembangunan jalan menjadi prioritas karena berkaitan langsung dengan aktivitas masyarakat dan pertumbuhan ekonomi.
"Pembangunan jalan menjadi prioritas karena berkaitan langsung dengan mobilitas masyarakat, distribusi barang, hingga pertumbuhan ekonomi daerah. Penanganannya kami lakukan secara bertahap sesuai kemampuan anggaran," ujarnya.
Baca Juga: Rumor Persijap Bakal Dibawa ke Jawa Barat Mencuat, Pemkab Jepara Diminta Setor Modal 12 Miliar?
Pada 2025, Pemkab Jepara mengalokasikan Rp159,65 miliar yang bersumber dari APBD, pinjaman daerah, APBN melalui program Inpres Jalan Daerah (IJD), dan Bantuan Provinsi Jawa Tengah. Anggaran tersebut digunakan untuk menangani 113 ruas jalan.
Hasil evaluasi menunjukkan jalan kabupaten dalam kondisi mantap mencapai 622,159 kilometer atau 72,85 persen dari total jaringan jalan sekitar 854 kilometer.
Memasuki 2026, anggaran pembangunan jalan meningkat menjadi Rp228,95 miliar, termasuk tambahan melalui APBD Perubahan. Dana tersebut dialokasikan untuk menangani total 98 ruas jalan serta sejumlah proyek strategis, termasuk pembangunan jalan poros.
DPUPR menargetkan penambahan sekitar 95 kilometer jalan mantap sehingga tingkat kemantapan jalan meningkat menjadi sekitar 77 persen pada akhir 2026.
Program tersebut berlanjut pada 2027 dengan rencana anggaran Rp113,86 miliar untuk menangani 54 ruas jalan. Pemerintah menargetkan tambahan sekitar 46 kilometer jalan mantap sehingga total kemantapan jalan mencapai sekitar 79 persen.
Selama tiga tahun, total investasi Rp502,47 miliar tersebut tersebar pada 265 ruas jalan dengan rata-rata investasi sekitar Rp1,9 miliar per ruas.
Pemkab Jepara menilai pembangunan infrastruktur jalan merupakan investasi jangka panjang yang tidak hanya meningkatkan kualitas jaringan transportasi, tetapi juga memperluas akses menuju kawasan industri, sentra pertanian, perikanan, destinasi wisata, serta layanan pendidikan dan kesehatan. (war)
Editor : Abdul Rochim