Blora Entertainment Feature Grobogan Jateng Jepara Khazanah Kudus Kuliner Life Style Muria Raya Nasional Olahraga Pati Pendidikan Rembang Sepakbola Wisata

NGAKU ANGGOTA BIN, Pria Asal Batealit Jepara Dirigkus Intel Kodim Jepara

Abdul Rochim • Jumat, 22 Mei 2026 | 15:24 WIB
IDENTITAS PALSU: Pria paruh baya asal Batealit diciduk karena mengaku anggota BIN. (KODIM 0719/JEPARA UNTUK RADAR PATI)
IDENTITAS PALSU: Pria paruh baya asal Batealit diciduk karena mengaku anggota BIN. (KODIM 0719/JEPARA UNTUK RADAR PATI)

 
JEPARA — Seorang pria asal Kecamatan Batealit, Kabupaten Jepara, diamankan Unit Intel Kodim 0719/Jepara setelah diduga mengaku sebagai anggota Badan Intelijen Negara (BIN).

Pria bernama Ngadiran alias Aji itu diamankan di rumahnya pada Kamis (21/5) usai laporan masyarakat.

Aksi pria paruh baya tersebut sempat membuat warga resah karena kerap mengatasnamakan diri sebagai anggota BIN.

Baca Juga: Festival Memeden Gadhu 2026 Sulap Kampung di Jepara Jadi Ruang Budaya dan Literasi

Informasi itu kemudian diteruskan warga kepada Unit Intel Kodim 0719/Jepara untuk ditindaklanjuti.

Perwira Seksi Intelijen Kodim 0719/Jepara, Devi Norma, membenarkan adanya penindakan terhadap pria tersebut. Menurutnya, pihaknya menerima laporan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan identitas.

Setelah menerima informasi, tim intel Kodim melakukan verifikasi dan pendalaman terhadap identitas pria tersebut. Dari hasil pemeriksaan awal, ditemukan indikasi kuat penggunaan identitas palsu.

Petugas kemudian menelusuri nama dan alamat yang bersangkutan sebelum mendatangi rumahnya. Di lokasi, petugas menemukan sejumlah atribut bertuliskan dan berlogo BIN.

Meski demikian, kasus tersebut belum berlanjut ke proses hukum. Hingga kini belum ada korban yang secara resmi melapor mengalami kerugian akibat tindakan Ngadiran.

Kodim juga telah berkoordinasi dengan Polres Jepara terkait penanganan kasus tersebut. Karena yang bersangkutan merupakan warga sipil, proses hukum berada di bawah kewenangan kepolisian.

Dari hasil koordinasi sementara, unsur dugaan tindak pidana dinilai belum terpenuhi karena belum adanya laporan korban maupun kerugian yang ditimbulkan.

Kodim 0719/Jepara mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya kepada pihak yang mengaku sebagai aparat atau anggota lembaga tertentu tanpa identitas dan kewenangan yang jelas.

Masyarakat juga diminta segera melapor apabila menemukan pihak yang mengatasnamakan institusi negara dan menimbulkan keresahan di lingkungan sekitar. (fik)



Editor : Abdul Rochim
#BIN gadungan #Ngadiran Batealit #anggota BIN palsu #Intel Kodim 0719 #kodim jepara