JEPARA — Jumlah korban meninggal dunia akibat dugaan menenggak minuman keras oplosan di Jepara kembali bertambah.
Hingga Jumat (13/2), total korban tewas mencapai tujuh orang.
Sementara itu, dua hingga tiga orang lainnya masih dirawat intensif di fasilitas kesehatan.
Kapolres Jepara, Hadi Kristanto, menyampaikan bahwa proses penyelidikan terus berjalan.
Aparat kepolisian melakukan pendalaman melalui pemeriksaan laboratorium, termasuk ekshumasi terhadap korban meninggal serta penelusuran rekam medis korban yang masih menjalani perawatan.
“Sampai sekarang tercatat tujuh orang meninggal dunia, dan beberapa lainnya masih dirawat secara intensif,” ujarnya.
Satu korban terbaru dilaporkan berasal dari wilayah Kecamatan Jepara Kota.
Meski dugaan sementara mengarah pada konsumsi minuman yang tidak sesuai standar, kepolisian tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dalam proses hukum.
Menurutnya, peredaran minuman yang diracik tanpa keahlian dan tidak memenuhi ketentuan sangat berisiko. “Dampaknya bisa fatal dan membahayakan keselamatan jiwa,” tegasnya.
Dari hasil penelusuran sementara, para korban mengalami gejala serupa.
Seperti mual dan muntah, gangguan penglihatan serta pendengaran, sensasi terbakar di tenggorokan dan lambung, hingga gangguan pernapasan.
Sampel darah, urin, serta organ korban meninggal telah diuji di laboratorium.
Polisi juga mengkaji rekam medis korban selamat guna mengetahui sejauh mana zat dalam minuman tersebut memengaruhi organ tubuh hingga menyebabkan kondisi kritis maupun kematian.
Selain itu, dua korban yang selamat telah dimintai keterangan untuk membantu proses penyelidikan.
Aparat juga masih membuka kemungkinan adanya korban lain di luar data yang telah tercatat.
Terkait tersangka, kepolisian memastikan akan menerapkan pasal dengan pemberatan mengingat akibat yang ditimbulkan sangat serius.
Sebagai langkah lanjutan, pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum akan menggelar rapat koordinasi di Gedung Shima Setda Jepara guna membahas penanganan dan pencegahan ke depan.
Upaya tersebut tidak hanya sebatas pemusnahan barang bukti, tetapi juga memperkuat pengawasan agar kejadian serupa tidak terulang.
Kasus ini sebelumnya diduga bermula dari konsumsi miras atau jamu gingseng oplosan di wilayah Pakis Aji.
Dalam perkembangan penyidikan, ditemukan indikasi campuran etanol dalam takaran tertentu yang diduga kuat menjadi pemicu jatuhnya korban. (fik/him)
Editor : Abdul Rochim