JEPARA - Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan terkait dengan dugaan kasus pencabulan anak-anak di bawah umur di Kabupaten Jepara.
Penyidik, AKP M Faizal Wildan Umar Rela menyampaikan bahwa saat ini diketahui setidaknya ada tiga korban.
Kesemuanya laki-laki.
Keluarga dari salah satu korban telah melaporkan kasus tersebut dan telah dilakukan pemeriksaan.
Sedangkan dua lainnya belum memberikan kesaksiannya.
AKP Wildan menyampaikan bahwa pihaknya telah menetapkan MS sebagai tersangka kasus pencabulan.
Ditegaskan saat ini pelaku tidak berstatus sebagai guru, melainkan orang yang mengaku-ngaku sebagai guru.
"Sudah tidak terafiliasi dengan sekolah manapun. Memang dia suka nyari murid, bantu-bantu sekolahan untuk mendapatkan peserta didik," ungkapnya Senin (16/6).
Menurut kesaksian korban, MS melakukan pelecehan dalam kamar mandi Musala di Desa Mororejo Kecamatan Mlonggo.
Pada saat itu dilakukan onani terhadap korban yang masih berusia dua belasan tahun tersebut.
Tak hanya itu, korban juga mengaku merasakan kesakitan saat buang air kecil, utamanya pasca MS melancarkan aksi bejatnya.
Korban mengadukan hal yang telah dialaminya tersebut kepada orang tua.
"Tersangka sudah ditahan di Rutan Polres Jepara. Namun kami masih mendalami lagi, sambil menunggu korban lainnya memberikan kesaksiannya," singkat AKP Wildan yang juga selaku Kasatreskrim Polres Jepara.
Pihaknya mengimbau, kepada para orang tua dan masyarakat secara umum agar senantiasa menjaga putra putrinya.
"Waspada utamanya kepada orang-orang yang tidak dikenal. Karena tindak kejahatan dapat dilakukan siapa saja, tidak hanya terhadap perempuan tapi juga anak laki-laki," jelasnya.
Warga yang enggan disebutkan namanya menyampaikan bahwa pihaknya mengaku turut mengenal MS atau sebut saja Yusa.
Menurutnya, Yusa merupakan sosok yang aktif dalam beberapa bidang.
Utamanya seputar pendidikan dan literasi.
Termasuk kepramukaan.
"Dulu dia pengelola perpustakaan SMPN 2 Jepara sekitar tahun 2008-an, juga ketua Aosiasi Tenaga Perpustakaan Sekolah Indonesia (ATPUSI) Jepara waktu itu. Attitude-nya memang kurang baik, memposisikan seperti LSM," sambungnya.
Tak hanya itu, dia juga pernah mengajukan audiensi dengan Bupati Jepara dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Jepara, namun batal karena tidak disiapkan bahan dan agendanya.
"Setelah itu tidak terdeteksi lagi kabar beliau. Gak pernah muncul lagi, sudah keluar dari SMPN 2 Jepara. Juga pernah di SMP Modis Bandengan, ini juga dikeluarkan gak tahu kenapa," ucapnya.
Tak hanya itu, menurut kesaksian beberapa sumber Yusa juga pernah aktif di sejumlah sekolah lainnya.
Terpisah, Petinggi Desa Mantingan Mohammad Syafi'i menyampaikan bahwa pribadi Yusa belakangan terakhir dikenal tertutup. Seperti jiwanya sedang goyah.
"Saya juga kaget. Di sini masalah utang piutang juga gak bisa diselesaikan, awalnya RT 17 rumahe dijual terus pindah ke RT 18," terangnya.
Persoalan perpindahan rumah tersebut yang menurutnya ganjil.
Yusa disebut bukan warga asli Jepara melainkan warga Cilacap yang memperistri orang Mantingan, Tahunan, Jepara.
"Sertifikat tanah milik istrinya digadaikan ke rentenir, akhirnya gak bisa bayar dan dijual sekalian. Terus pindah tempat tinggal itu," ujarnya.
Pihaknya juga tidak tahu persis masalah yang tengah dihadapi oleh Yusa.
"Kalau berbicara kayak seperti gremeng (meracau, Red). Tapi juga kurang tahu, orangnya juga tertutup," pungkasnya.(fik)
Editor : Abdul Rochim