Blora Entertainment Feature Grobogan Jateng Jepara Khazanah Kudus Kuliner Life Style Muria Raya Nasional Olahraga Pati Pendidikan Rembang Sepakbola Wisata

Kemenag: Minat Anak Mondok Rendah Usulan Pendirian Pontren Minim, Begini Penjelasannya!

Fikri Thoharudin • Selasa, 10 Juni 2025 | 03:27 WIB
FOTO : Kasi PD dan Pontren Kemenag Jepara Zainuri/RADARPATI.ID
FOTO : Kasi PD dan Pontren Kemenag Jepara Zainuri/RADARPATI.ID

JEPARA- Animo anak untuk masuk pondok pesantren di Kabupaten Jepara dinilai minim.

Seiring dengan hal tersebut, usulan pendirian pondok pesantren pun juga minim pada beberapa tahun terakhir.

"Ajuan tahun 2025 per Mei ada satu, itupun hanya konsultasi. Belum mengajukan via sistem informasi tanda daftar keberadaan pesantren (SITREN)," Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag Jepara Zainuri.

Pihaknya mengamati antusiasme anak untuk mondok sudah tidak lagi tinggi, seperti dulu.

Ditambah dengan tidak semua pondok memiliki lembaga pendidikan formal.

Apalagi saat ini dinamika pondok lebih dinamis, mengikuti siklus sekolah.

Secara rinci, pada 2022 terdapat 13 ajuan pendirian pondok pesantren, dengan delapan ajuan yang diterima dan lima ditolak.

Sedangkan pada tahun 2023, ada 14 ajuan 11 diterima, tiga di antaranya ditolak.

Lalu pada 2024 ada 17 ajuan, yang diterima 11, dua ditolak dan empat masih proses verifikasi.

Pengajuan pontren yang ditolak pada 2024 kerena belum memenuhi syarat ialah di Kecamatan Kalinyamatan dan Kedung.

Untuk mendirikan pondok juga dinilai cukup berat, dari pemenuhan berbagai persyaratan yang ada hingga SDM-nya.

"Pimpinan harus lulusan pondok, tidak asal punya dana bisa buka pesantren. Harus punya syahadah, sanad keilmuan yang jelas dan nyambung dengan kiai," tegasnya.

Disebutkan di Kabupaten Jepara sendiri sudah terdapat setidaknya 251 pondok pesantren, tersebar di sejumlah kecamatan.

Seperti 32 pontren di Bangsri, 24 di Batealit, 22 di Donorojo, Jepara Kota 9, Kalinyamatan 16, Kedung 37, Mayong 18, Nalumsari 12, Pecangaan 16, Tahunan 29, Welahan 14, Mlonggo 11, Pakis Aji 3, Keling 2, Kembang 6.

"Mayoritas tidak untuk usia anak di tingkat SD, melainkan tingkat SLTP hingga SMA sederajat. Namun 251 pontren ini sudah banyak. Karena Jepara bukan seperti Kajen sebagai tujuan pondok. Misalnya orang Demak punya saudara di sini, atau dulunya orang tua anak pernah mondok di Jepara sini, istilahnya pondok warisan," terangnya.

Tak hanya itu, tak sedikit pimpinan pontren di Jepara yang filantropis.

"Ngopeni anak-anak (santri, Red), ada beberapa yang makannya dikasih. Ini misalnya pimpinan yang punya usaha seperti biro umrah," katanya.

Zainuri menyampaikan perlu adanya penelitian tersendiri, untuk dapat mengungkap secara komprehensif mengapa animo mondok saat ini terbilang minim.

"Bisa jadi karena sekolah full day atau hal lain," singkatnya.

Sejak Desember 2024 lalu juga terdapat moratorium pontren.

Baru dilakukan penjadwalan pendaftaran keberadaan pesantren baru 2025 dalam tiga periode.

Pertama pada 1 Januari hingga 28 Februari, lalu 1 Mei hingga 30 Juni dan 1 September hingga 31 Oktober.

"Hanya ada tiga periode, di lain tanggal itu tidak bisa mengajukan. Karena sistemnya (SITREN) yang tidak bisa masuk," ucapnya.

Kendati demikian, Zainuri menganyampaikan pondok-pondok yang ada di Kabupaten Jepara setidaknya telah mengakomodir kebutuhan masyarakat.

"Kalau mengenai perizinan pendirian yang menyetujui dari pusat secara langsung," tutupnya. (fik/war)

Editor : Abdul Rochim
#pondok #jepara #kemenag #Minat #kemenag jepara #pontren #pesantren #kabupaten jepara