JEPARA, RADARPATI.ID - Serangkaian proses penilaian lomba desa tingkat Kabupaten Jepara tahun 2025 telah rampung.
Tahapan penilaian administrasi, klarifikasi lapangan hingga paparan kepala desa di hadapan Bupati Jepara telah dilakukan.
Dari hasil penilaian yang ada juara 1 diraih oleh Desa Lebak, Kecamatan Pakis Aji.
Juara 2 didapatkan oleh Desa Ngabul Kecamatan Tahunan, dan juara 3 diraih oleh Desa Kelet Kecamatan Keling.
Selain itu juga terdapat juara harapan 1 yakni Desa Karanggondang Kecamatan Mlonggo, juara harapan 2 ialah Desa Nalumsari Kecamatan Nalumsari, serta juara harapan 3 didapatkan oleh Desa Rengging Kecamatan Pecangaan.
Di samping itu juga terdapat desa yang mendapat kategori inovasi terbaik yakni Desa Ngabul Kecamatan Tahunan dan kategori video terbaik yakni Desa Bantrung Kecamatan Batealit.
Pj Sekda Kabupaten Jepara Ary Bachtiar dalam keterangan tertulisnya menyebutkan bahwa hasil tersebut didasarkan atas rapat pleno pada Jumat (25/4) lalu.
Ary menyampaikan bagi desa sebagi peraih juara, diberikan penghargaan berupa piala, piagam, dan hadiah uang pembinaan.
"Untuk waktu penyerahan penghargaan akan disampaikan lebih lanjut," ungkapnya.
Pihaknya juga menyampaikan bahwa penggunaan hadiah sendiri agar dapat disesuaikan dengan arah penggunaan hadiah lomba desa.
Sebelumnya telah ditentukan pada juknis kegiatan.
Di antaranya ialah untuk pembangunan atau rehab balai desa, kegiatan renovasi rumah tidak layak huni (RTLH), perbaikan sarana prasarana penunjang desa wisata termasuk peningkatan SDM masyarakat dan aparatur desa dan sarpras penunjang bidang kesehatan.
Lalu pengadaan tanah desa dalam satu wilayah desa setempat (yang dikecualikan untuk tanah bengkok).
Oprasional pemerintah desa, LKD, dan lembaga desa lainnya, dikecualikan pengadaan mobil operasional atau mobil pelayanan pemerintah desa.
Serta pembangunan atau rehab sarana prasarana lain di desa.
"Termasuk pengelolaan sampah, penanganan stunting dan anak tidak sekolah (ATS). Penanganan pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial (PPKS), maupun ketahanan pangan," tuturnya.
Hal tersebut agar dilakukan untuk menunjang pelaksanaan lomba desa tingkat provinsi atau tingkat regional bagi juara 1 lomba desa tingkat kabupaten.
"Hadiah berupa uang pembinaan agar dimasukkan dalam APBDes Perubahan TA 2025 di masing-masing desa. Kepada Desa Lebak agar segera mempersiapkan diri dan menyiapkan semua dokumen untuk mengikuti lomba tingkat provinsi," tandasnya. (fik/amr)
Editor : Syaiful Amri