JEPARA, RADARPATI.ID – Bupati Jepara Witiarso Utomo menaikkan status Ary Bachtiar dari semula sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Jepara menjadi Penjabat (Pj) Sekda Jepara kemarin sore.
Pelantikannya digelar di Gedung Shima Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Jepara.
Dengan begitu, Ary Bachtiar dipastikan akan merangkap jabatan, sebagai Pj Sekda Jepara sekaligus sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Jepara.
Witiarso Utomo mengungkapkan, sebelumnya Ary Bachtiar telah menjabat sebagai Plh Sekda Jepara sekitar sebulan terakhir.
Ia resmi ditunjuk sebagai Plh Sekda Jepara pada 20 Maret lalu menggantikan Edy Sujatmiko yang dimutasi menjadi Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Dikarpus) Kabupaten Jepara.
”Alhamdulillah berlangsung dengan lancar. Menurut aturan akan menjabat selama 3 bulan. Sembari kami mencari Sekda definitive,” ungkap Wiwit, sapaan akrab Witiarso Utomo.
Diketahui, Pemerintah Kabupaten Jepara berencana mengisi jabatan Sekda Jepara definitif melalui sistem seleksi terbuka.
Saat ini, proses pengajuan izin melalui Gubernur Jawa Tengah ke Kementerian Dalam Negeri masih diproses.
Izin tersebut diperlukan lantaran Bupati dan Wakil Bupati Jepara menjabat belum ada 6 bulan.
Sehingga, proses mutasi dan rotasi jabatan perlu izin Pusat terlebih dahulu.
”Kami lagi ajukan panitia seleksi (pansel). Kami juga ajukan ke Gubernur dan Pak Mendagri. Kami akan ikuti sesuai aturan,” tegas Wiwit.
Pihaknya pun berharap dengan dilantiknya Ary Bachtiar sebagai Pj Sekda Jepara para jajaran perangkat dinas di Pemkab Jepara bisa saling sinergi.
”Mutasi ini untuk penyegaran. Tidak ada hal lain, melainkan untuk kemajuan Jepara,” tandas Wiwit. (rom/amr)
Editor : Syaiful Amri