Blora Entertainment Feature Grobogan Jateng Jepara Khazanah Kudus Kuliner Life Style Muria Raya Nasional Olahraga Pati Pendidikan Rembang Sepakbola Wisata

Pemkab Jepara Getol Cari Investor Tol Jepara-Demak, Pemkab Tak Kuat Biayai dengan APBD, Segini Anggarannya

Moh. Nur Syahri Muharrom • Kamis, 1 Agustus 2024 | 09:08 WIB
BUTUH JALAN TOL: Pengendara melintas di salah satu ruas jalan di Kabupaten Jepara. (MOH. NUR SYAHRI MUHARROM/RADARPATI.ID)
BUTUH JALAN TOL: Pengendara melintas di salah satu ruas jalan di Kabupaten Jepara. (MOH. NUR SYAHRI MUHARROM/RADARPATI.ID)

JEPARA, RADARPATI.ID — Pemerintah Kabupaten Jepara memiliki tekad agar bisa mulai melaksanakan pembangunan jalan tol yang menghubungkan Jepara dengan Demak sebelum tahun 2030.

Hanya saja, untuk bisa merealisasikan itu sejauh ini Pemerintah Kabupaten Jepara masih berkutat mencari investor.

Pasalnya, pembangunan jalan tol itu diperkirakan membutuhkan biaya lebih dari Rp 15 triliun, sementara APBD Pemkab Jepara terbatas.

Pencarian investor yang mau membangun tol itu sejatinya sudah dimulai sejak tahun lalu.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappeda) Kabupaten Jepara Hasanudin Hermawan mengaku sejauh ini sudah lebih dari lima investor yang menawarkan diri untuk berpartisipasi dalam pembangunan jalan tol itu.

Hanya saja, untuk menentukan siapa investor itu menurutnya tak bisa asal tunjuk.

”Beberapa investor menawarkan. Tapi dalam menjajakan kepada mereka, kami harus perlu mengecek kapabilitas, kemampuan modal, serta pengalamannya. Itu perlu dilakukan pendalaman,” terang sosok yang akrab disapa Udin itu.

Dari beberapa investor itu, menurutnya ada yang telah menggelar audiensi dengan Bupati Jepara.

Di momen itu, investor itu diberi pemahaman bahwa pembangunan jalan tol itu merupakan kewenangan KemenPUPR, dalam hal ini adalah Direktorat Jalan Bebas Hambatan.

Maka, dengan melengkapi beberapa persyaratan, investor itu akan diajak beraudiensi ke sana.

Di sana, mereka akan diuji dan dijajaki kemampuannya.

Untuk selanjutnya dipituskan, berhak atau tidak berpartisipasi dalam pembangunan jalan tol itu.

Karena daerah tidak memiliki kewenangan untuk menentukan izin pembangunan tol.

"Jadi kesimpulannya, saat ini masih welcome terhadap siapapun yang ingin berinvestasi terhadap pembangunan jalan tol akses dari Jepara ke Demak,” imbuh Udin.

Udin menjelaskan terkait pembangunan jalan tol di Jepara, sejatinya telah diakomodir oleh pusat.

Itu menurut SK dari Kementerian PUPR, di mana pada tahun 2030 Jepara diinisasi untuk penyusunan perencanaan jalan tol.

Namun itu baru perencanaannya saja, belum pelaksanaan pembangunan jalan tolnya.

"Tapi Pemkab Jepara diizinkan melangkah lebih dahulu manakala ada investor. Sebenarnya sudah diakomodir perencanaannya. Tapi kami juga ingin cepat,” tandas Udin. (rom/war)

Editor : Alfian Dani
#investor #Pemkab Jepara #getol #tol jepara-demak #Cari