JEPARA, RADARPATI.ID — Pemerintah Kabupaten Jepara baru saja mengisi ratusan kekosongan jabatan administrator dan pengawas yang biasa diisi pegawai eselon III dan IV pekan lalu.
Namun, saat ini masih ada pekerjaan rumah (PR) yang harus diselesaikan. Yaitu mengisi 190-an kekosongan kepala sekolah di tingkat SD dan SMP Negeri yang ada di Jepara.
”Banyaklah, ini masih menunggu persetujuan dan verifikasi dari Badan Kepegawaian Nasional dan Kemendikbud dan Ristek,” kata Pj Bupati Jepara Edy Supriyanta.
Diketahui, dalam proses pengisian jabatan hingga memutasi jabatan memang saat ini diperlukan izin yang cukup panjang.
Pasalnya, saat ini Kabupaten Jepara tengah dipimpin seorang PJ Bupati. Hak dan kewenangannya terbatas, terutama dalam memutasi dan merotasi jabatan, juga mengisi kekosongan jabatan.
Ada beberapa langkah yang mesti dilakukan. Mulai dari minta izin dari Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri), lalu persetujuan teknis (Pertek) dari BKN, juga rekomendasi dari Komite Aparatur Sipil Negara.
Dalam proses tersebut, tak jarang butuh waktu berbulan-bulan.
Baca Juga: Turun Gunung, Disdukcapil Sasar Siswa Sekolah Agar Bisa Gunakan Hak Pilih
”Namanya sudah aman. Sudah izin lama. Ini gerbongnya lebih dahulu. Memang orangnya banyak. Jadi ngeceknya juga lama,” tandas
Ia berharap proses tersebut bisa segera selesai. Sehingga nantinya pihak-pihak pengisinya bisa langsung melaksanakan tugasnya. (rom/war)
Editor : Achmad Ulil Albab