Blora Entertainment Feature Grobogan Jateng Jepara Khazanah Kudus Kuliner Life Style Muria Raya Nasional Olahraga Pati Pendidikan Rembang Sepakbola Wisata

PKL di Alun-Alun Jepara 1 Menjamur, Ini Respon Pemkab Jepara

Moh. Nur Syahri Muharrom • Sabtu, 10 Februari 2024 | 18:13 WIB
MARAK: Para PKL menjajakan dagangannya di sekitar Alun-Alun 1 Jepara saat malam hari.
MARAK: Para PKL menjajakan dagangannya di sekitar Alun-Alun 1 Jepara saat malam hari.


JEPARA, RARADRPATI.ID — Sejak Oktober tahun lalu, Pemerintah Kabupaten Jepara gencar melarang para pedagang kaki lima (PKL) berjualan di Jalan Pemuda, Jalan Kartini, hingga Alun-Alun Jepara 1.

Untuk beberapa waktu, koridor tersebut bersih dari keberadaan PKL. Namun, rupanya itu tidak berlangsung lama.

Saat ini, para PKL kembali merebak. Diduga, salah satu faktornya lantaran penindakan yang tidak memberi efek jera membuat para PKL membandel.

Itu disampaikan Kepala Satuan Polisis Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Kabupaten Jepara Trisno Santosa kemarin (9/2).

”Dahulu kami bisa represif. Itu begitu ada pelanggaran, kami bawa ke kantor, lalu kami sidang. Sehingga ada efek jera. Saat ini kan Pak Bupati menginstruksikan ada operasi, tapi tidak usah represif. Pokoke dikandani wae,” kata Trisno.

Diketahui, kawasan Alun-Alun 1 Jepara, Jalan Kartini, hingga Jalan Pemuda memang tidak diperkenankan bagi PKL.

Pasalnya, lokasi tersebut termasuk dalam area tertib lalu lintas. Sehingga kawasan itu wajib dijaga ketertiban dan keamanannya.

Di samping itu, kegunaan Alun-Alun Jepara 1 juga telah diatur hanya diperkenankan untuk kegiatan keagamaan, pameran, upacara, senam bersama, juga kegiatan yang diselenggarakan Pemerintah Pusat, Provinsi, maupun Kabupaten Jepara.

Para PKL telah disediakan beberapa lokasi untuk menjajakan dagangannya berdasarkan SK Bupati Jepara tahun 2017.

Meliputi area SCJ, Jalan Yos Sudarso, Jalan Thamrin, Jalan Kol. Sugiyono, depan Stadion Kamal Junaidi, depan rusunawa, depan lapangan Tahunan, Taman Kepiting Pasar Jepara 2, pujasera Ngabul, Alun-Alun 2, dan komplek Stadion GBK Jepara.

Selanjutnya ada di Jalan Untung Suropati dan, Jalan Pati Unus.

Namun, ia menegaskan akan tetap memantau kondisi di lapangan. Barangkali nanti seusai Pemilu, bisa menerapkan penindakan terhadap PKL yang berdagang di sekitar Alun-Alun 1 dengan lebih tegas.

”Coba dilihat nanti sehabis Pemilu nanti. Kalau memang pak bupati membolehkan represif, kami akan represif. Akan ada yang kami sidangkan, karena melanggar K3 dan sebagainya. Sehinga ada efek jera,” tandas Trisno. (rom/war/ade)

Editor : Alfian Dani
#Pemkab Jepara #pkl menjamur