Blora Entertainment Feature Grobogan Jateng Jepara Khazanah Kudus Kuliner Life Style Muria Raya Nasional Olahraga Pati Pendidikan Rembang Sepakbola Wisata

Bawaslu Kabupaten Semarang Petakan Potensi Kerawanan sampai Tingkat Desa, Begini Caranya

Maria Novena Sinduwara • Sabtu, 31 Agustus 2024 | 14:33 WIB
KOORDINASI : Bawaslu gelar koordinasi dan launching pemetaan kerawanan di Pilkada Kabupaten Semarang 2024 bersama KPU, BPBD, dan Polres Semarang di Hotel C3 Ungaran. Maria Novena/Radar Semarang
KOORDINASI : Bawaslu gelar koordinasi dan launching pemetaan kerawanan di Pilkada Kabupaten Semarang 2024 bersama KPU, BPBD, dan Polres Semarang di Hotel C3 Ungaran. Maria Novena/Radar Semarang

UNGARAN, RADARPATI.ID – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Semarang terus melakukan kegiatan koordinasi guna mengantisipasi adanya kerawanan dalam Pilkada Kabupaten Semarang 2024.

Setelah selesai pendaftaran di KPU, kedua pasangan calon wakil bupati berangkat dari kepala desa.

Kepala Bawaslu Kabupaten Semarang Agus Riyanto mengatakan tentu ini menjadi atensi Bawaslu untuk melakukan pengawasan.

Di Kabupaten Semarang sendiri data dari Bawaslu pusat tingkat kerawanan sedang dengan 13,86 persen.

"Kita kumpulkan seluruh kepala desa kita lakukan sosialisasi. Sehingga para kepala desa ini bisa sama-sama ikut mengawasi. Dan betul memang dari masing-masing pasangan calon keduanya dari kepala desa. Ini menjadi perhatian kita," ujarnya.

Agus menjelaskan tak hanya kades, ASN hingga saat ini masih terus dilakukan pemantauan terkait kenetralannya.

Adapun politik uang masih berpotensi terjadi di Pilkada Kabupaten Semarang 2024 ini.

"Di UU Pilkada sudah jelas berkaitan dengan larangan ASN, Kades ikut berkampanye. Bahkan di UU Desa pun juga ada. Masuknya dipidana. Untuk sanksi juga mulai dari peringatan hingga perhentian," lanjutnya.

Ditanya soal kecamatan hingga desa yang memiliki kerawanan setelah paslon masing-masing berangkat dari kades, Agus tak mengelak.

“Tentunya sekitar Ungaran Timur dan Bringin masih menjadi pantauan Bawaslu dalam mengantisipasi adanya kerawanan Pilkada 2024,” tambahnya. (ria/fth)

Editor : Abdul Rochim
#Pilkada Serentak 2024 #kerawanan #bawaslu #semarang #ungaran #pilkada