KUDUS, RADARPATI.ID - Tidak seperti masjid pada umumnya, Masjid Langgardalem di Desa Langgardalem, Kecamatan Kota, Kudus tidak digunakan untuk salat Jumat.
Konon, terdapat kesepakatan yang dibentuk Ja'far Shadiq atau Sunan Kudus yang masih dilestarikan hingga sekarang.
Juru Pelihara Masjid Langgardalem Muhammad Rizka mengatakan, masjid dibangun tahun 863 H atau 1480 M dulunya merupakan rumah dan digunakan sebagai tempat ibadah Sunan Kudus.
Akan tetapi, setelah dibentuknya Masjid Al Aqsa dan Menara Kudus tahun 956 H atau 1549 M, Sunan Kudus melaksanakan salat fardu dan salat Jumat di kompleks Menara Kudus.
"Ketika ada salat Jumat dikhawatirkan akan bersebelahan dengan Masjid Al Aqsa Menara Kudus. Agar itu tidak terjadi, salat Jumat dipusatkan di sana, " katanya kemarin.
Selain itu, masjid juga dijadikan tempat mengaji para santri dari KH. Turaichan Adjuri.
"Masjid ini bisa menampung 200 jamaah lebih. Sekarang hanya digunakan tadarusan dan salat fardu saja, " imbuhnya.
Rizka menyebut, bangunan masjid masih memiliki bentuk asli, dengan saka (tiang) kayu papat berjumlah empat di ruang utama masjid dan atap bertundak dengan mustoko di bagian lancip.
Sementara bagian dalam bangunan terdapat gapura tiga pintu dengan ukiran khas, yang menggambarkan akulturasi Hindu-Budha. Saat ini, Masjid Langgardalem berstatus objek cagar budaya (OCB).
Rizka mengatakan, Masjid Langgardalem terkadang juga didadatangi masyarakat luar kota yang mengharapkan hajat tertentu.
Menurutnya, masyarakat memiliki kepercayaan bahwa sumur Masjid Langgardalem dapat menyembuhkan berbagai macam penyakit.
Rata-rata orang yang datang berasal dari daerah Jepara dan daerah sekitar Kudus.
"Orang mengambil air biasanya untuk diminum, atas pangestunipun Mbah Sunan lantaran diridhoi Gusti Allah, " paparnya. (wat/war/ade)
Editor : Alfian Dani