GROBOGAN — Kinerja penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Grobogan hingga triwulan ketiga tahun anggaran 2026 mencatatkan tren positif.
Berdasarkan data Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Grobogan per Jumat (30/10), total PAD yang berhasil dihimpun telah menyentuh angka Rp 249.105.630.680,00 atau sebesar 81,03 persen dari target.
Kabid Pajak Daerah II BPPKAD Kabupaten Grobogan, Rini Rachmawati, menyampaikan bahwa perolehan ini merupakan hasil dari langkah intensifikasi serta pendekatan proaktif yang terus dilakukan jajarannya di lapangan.
"Kami terus mendorong kesadaran wajib pajak melalui kemudahan pelayanan dan pengawasan yang terukur," ujar Rini.
Berdasarkan laporan rincian realisasi, sejumlah pos pajak dan retribusi menunjukkan kinerja menonjol dengan melampaui target tahunan.
Pos Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) untuk kategori permainan ketangkasan merealisasikan Rp 247.466.304,00 atau 112,48 persen dari target.
Capaian melebihi target juga dibukukan oleh sektor Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan Lainnya yang mengumpulkan Rp 264.420.200,00 atau 105,77 persen.
Sementara itu, pos Retribusi Daerah mencatatkan lonjakan signifikan sebesar Rp 307.781.756,00 atau mencapai 307,77 persen dari target awal.
"Sektor-sektor yang melampaui target ini menjadi bukti bahwa potensi-potensi penerimaan baru dan pengawasan di lapangan mulai membuahkan hasil positif," katanya.
Selain sektor yang melampaui target, pos penopang utama PAD tetap menyumbangkan kontribusi nominal terbesar.
Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) berhasil mengamankan Rp 42.764.788.913,00 atau 92,97 persen dari target Rp 46 miliar.
Kontribusi besar lainnya disumbangkan oleh Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebesar Rp 34.250.634.529,00 (81,55 persen).
Sektor PBJT Makanan dan/atau Minuman mencatatkan Rp 8.945.299.827,00 (74,54 persen), sedangkan PBJT Hotel menyumbang Rp 1.431.153.422,00 atau 95,41 persen.
Sejumlah sub-sektor PBJT lainnya juga memberikan sokongan stabil, seperti PBJT Konsumsi Tenaga Listrik sebesar Rp 55.971.520.560,00 (77,20 persen).
Kemudian, PBJT Tempat Parkir senilai Rp 797.118.402,00 (79,71 persen), dan PBJT Jasa Kesenian dan Hiburan senilai Rp 679.521.241,00 (88,83 persen).
Sektor Pajak Reklame menyumbang Rp 1.844.542.386,00 (81,98 persen) dan Pajak Air Tanah sebesar Rp 320.490.640,00 (67,47 persen).
Penerimaan daerah juga diperkuat oleh sektor Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar Rp 48.835.938.500,00 (73,44 persen).
Serta Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sebesar Rp 37.030.139.000,00 (90,32 persen).
Menghadapi sisa waktu pada triwulan IV tahun 2026, BPPKAD akan terus menggenjot sisa potensi penerimaan yang ada agar target akhir tahun dapat terealisasi secara maksimal.
"Dengan sisa waktu yang ada, kami optimistis seluruh target penerimaan daerah dapat terpenuhi.
Kerja sama yang baik antara petugas dan kepatuhan masyarakat menjadi kunci utama penyelesaian target ini," pungkasnya. (int)
Editor : Intan Maylani Sabrina