GROBOGAN – Tiga perlintasan kereta api di Kabupaten Grobogan masuk dalam program penataan fasilitas keselamatan PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 4 Semarang.
Pekerjaan di tiga Jalur Perlintasan Langsung (JPL) tersebut ditargetkan rampung dan dapat dioperasikan pada akhir 2026.
Manajer Humas KAI Daop 4 Semarang, Luqman Arif, mengatakan penataan dilakukan terhadap sembilan titik perlintasan yang tersebar di Kota Semarang, Kabupaten Demak, Grobogan, dan Blora.
Saat ini, pengerjaan masih berlangsung, meliputi pembangunan pos, penyiapan peralatan, serta kesiapan petugas.
“Seluruh pekerjaan ditargetkan selesai sehingga dapat dioperasikan pada akhir tahun 2026,” kata Luqman dalam keterangan tertulis, Rabu (28/10/2026).
Di Grobogan, tiga perlintasan yang menjadi sasaran penataan berada di jalur Gubug–Karangjati, Sedadi–Ngrombo, serta Karangsono–Gundih. Ketiganya memiliki nomor dan spesifikasi berbeda.
Perlintasan pertama adalah JPL 57 di KM 40+133 pada petak jalan Gubug–Karangjati dengan lebar 6,6 meter. Berikutnya JPL 73 di KM 53+155 pada petak jalan Sedadi–Ngrombo, juga dengan lebar 6,6 meter.
Sementara itu, JPL 106 berada di KM 65+240 pada petak jalan Karangsono–Gundih dengan lebar perlintasan 4,5 meter.
Penataan ini merupakan bagian dari upaya KAI meningkatkan kesiapan fasilitas keselamatan di perlintasan sebidang.
Penanganan dilakukan sesuai kebutuhan masing-masing lokasi, dengan dukungan fasilitas dan petugas yang dipersiapkan sebelum perlintasan dioperasikan.
Untuk mendukung operasional sembilan JPL tersebut, KAI Daop 4 Semarang menyiapkan 36 petugas Penjaga Jalur Perlintasan (PJL).
Sebelum bertugas, para petugas telah menjalani pembekalan yang mencakup pengenalan tugas dan tanggung jawab, pelatihan teknis, serta pembekalan dan sertifikasi kompetensi sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain penataan fasilitas, KAI juga melakukan penanganan terhadap perlintasan liar. Hingga Oktober 2026, KAI Daop 4 Semarang bersama para pemangku kepentingan telah menutup 12 perlintasan liar.
KAI turut melaksanakan 309 kegiatan sosialisasi keselamatan di perlintasan, sekolah, serta kepada masyarakat yang beraktivitas di sekitar jalur kereta api.
Kegiatan tersebut ditujukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan di lingkungan perkeretaapian.
Luqman menegaskan, peningkatan keselamatan di perlintasan sebidang tidak hanya bergantung pada ketersediaan fasilitas, tetapi juga kepatuhan pengguna jalan terhadap rambu dan sinyal peringatan.
“Kami mengimbau masyarakat, termasuk pengguna jalan di wilayah Grobogan dan daerah lainnya di wilayah Daop 4 Semarang, untuk selalu mematuhi rambu dan sinyal peringatan, berhenti ketika diwajibkan, serta mendahulukan perjalanan kereta api.
Jangan menerobos perlintasan ketika kereta api akan melintas karena dapat membahayakan keselamatan,” ujar Luqman.
KAI Daop 4 Semarang terus berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan, pemerintah daerah, dan pihak terkait dalam penanganan perlintasan sebidang.
Melalui penataan fasilitas, kesiapan petugas, penutupan perlintasan liar, dan sosialisasi keselamatan, KAI berharap risiko kecelakaan di perlintasan kereta api dapat diminimalkan.
Masyarakat juga diimbau untuk selalu mendahulukan perjalanan kereta api demi keselamatan bersama. (int)
Editor : Intan Maylani Sabrina