
KUDUS – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa dua koper dan menyalin sejumlah data digital dari kantor Bea Cukai Kudus saat melakukan pemeriksaan, Rabu (28/10/2026).
Kegiatan tersebut berlangsung selama delapan jam, mulai pukul 10.00 hingga 18.00 WIB.
Salah satu pihak yang diperiksa dalam kegiatan tersebut adalah Kepala Bea Cukai Kudus, Nur Rusydi.
Namun, hingga pemeriksaan berakhir, belum ada penjelasan resmi mengenai perkara yang mendasari kedatangan tim antirasuah tersebut.
Baca Juga: KPK Usut Dugaan Korupsi di Kantor Bea Cukai Kudus
Petugas Bea Cukai Kudus, Riwuya Purnama, membenarkan kedatangan tim KPK.
Ia mengatakan, pemeriksaan dilakukan secara tertutup sehingga pihaknya belum dapat menyampaikan secara terperinci materi pemeriksaan maupun barang yang dibawa petugas.
“Hari ini kami kedatangan tim dari KPK. Terkait apa yang dibawa dan bagaimana bentuk pemeriksaannya, kami belum dapat menyampaikan,” ujarnya.
Riwuya menjelaskan, sejumlah pihak dimintai keterangan oleh petugas KPK, termasuk kepala kantor.
Pemeriksaan awal diketahui berlangsung di ruang utama Kepala Bea Cukai Kudus.
“Ada beberapa yang diperiksa, termasuk kepala kantor,” katanya.
Selain memeriksa sejumlah pihak, tim KPK juga menyalin data digital kantor Bea Cukai Kudus dalam bentuk berkas elektronik atau soft file.
Namun, jenis, cakupan, serta tujuan pengambilan data tersebut belum diketahui secara pasti.
Penyidik juga membawa dua koper dari kantor tersebut. Riwuya tidak menjelaskan isi koper maupun kaitannya dengan materi pemeriksaan.
Mengenai jumlah petugas yang datang, Riwuya menyebut rombongan tersebut cukup banyak.
Namun, pihaknya tidak menghitung seluruh petugas karena sebagian di antaranya tidak mengenakan rompi KPK dan tidak memperkenalkan diri.
“Oh banyak, Mas. Kami tidak menghitungnya tadi karena ada sebagian yang tidak memakai rompi. Mereka juga tidak memperkenalkan diri,” ungkapnya.
Riwuya menambahkan, pihak Bea Cukai Kudus tidak menerima pemberitahuan sebelumnya mengenai kedatangan tim KPK.
Pemeriksaan berlangsung tanpa informasi awal yang diterima pihaknya.
Hingga kegiatan berakhir pada pukul 18.00 WIB, belum ada keterangan resmi dari KPK mengenai perkara yang sedang ditangani.
Materi pemeriksaan terhadap Nur Rusydi dan pihak lainnya, termasuk data digital yang disalin serta barang yang dibawa, juga belum diungkap kepada publik. (Dimas Linang)



