GROBOGAN – Sebanyak 199 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) di Kabupaten Grobogan yang dinyatakan siap beroperasi mulai menjalani verifikasi dan validasi (verval).
Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan kesiapan koperasi sebelum masuk tahap pendistribusian dan operasional.
Pasiter Kodim 0717/Grobogan Kapten Inf Muh Jumar mengatakan, verval terhadap KDMP tersebut mulai dilaksanakan sejak pekan lalu.
Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari kondisi bangunan, sarana dan prasarana (sarpras), administrasi, hingga armada yang disiapkan untuk mendukung kegiatan koperasi.
“Kali ini ada 199 KDMP yang dilakukan verval. Pelaksanaan ini (Red, verval) mulai dilakukan pekan lalu,” kata Jumar.
Verval tersebut melibatkan tim gabungan lintas sektor.
Dari Pemkab Grobogan, proses pengecekan melibatkan Dinas Koperasi UKM, Dinas PUPR, Kodim 0717, serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades).
Pemeriksaan juga mendapat pendampingan dari tim tingkat provinsi dan pusat.
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan KDMP benar-benar siap menjalankan aktivitasnya di tingkat desa.
Di lapangan, tim tidak hanya melihat kesiapan fisik bangunan.
Kelengkapan sarpras, administrasi, serta armada juga menjadi bagian yang diperiksa.
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh komponen pendukung koperasi tersedia dan dapat digunakan sesuai kebutuhan.
“Mulai dari bangunannya, sarpras, administrasi, sampai armadanya kita verval,” jelasnya.
Jumar mengatakan, setelah proses verval selesai, rencananya akan dilanjutkan dengan pendistribusian.
Namun, hingga kini belum ada pengisian barang di KDMP yang diverifikasi.
Jenis maupun mekanisme pengisian barang juga masih menunggu arahan lebih lanjut.
Dalam proses verval di sejumlah desa, jajaran pengurus KDMP bersama kepala desa setempat turut mendampingi pemeriksaan.
Keterlibatan pemerintah desa dan pengurus tersebut diharapkan memperkuat kesiapan kelembagaan sekaligus memastikan koperasi dapat berjalan sesuai potensi ekonomi masyarakat setempat.
Program KDMP sendiri diarahkan menjadi salah satu penggerak ekonomi masyarakat desa.
Karena itu, proses verval menjadi tahapan penting sebelum koperasi benar-benar beroperasi, terutama untuk memastikan aspek kelembagaan, kelayakan tata ruang, bangunan, sarpras, administrasi, hingga armada telah siap.
Verval tersebut juga menjadi bagian dari tindak lanjut Instruksi Presiden Nomor 17 Tahun 2025 tentang percepatan pembangunan fisik gerai, pergudangan, dan kelengkapan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Pelaksanaannya diperkuat melalui Pedoman Menteri Koperasi Nomor 1 Tahun 2026 tentang panduan teknis verifikasi dan validasi pembangunan.
Selain kesiapan fisik dan administrasi, keberadaan pengelola juga menjadi perhatian.
Pasiter berharap manajer KDMP segera ditugaskan sehingga masing-masing koperasi memiliki pengelola yang dapat memahami kondisi, kebutuhan, dan potensi wilayahnya.
“Harapannya manajernya segera ditugaskan. Sehingga di situ bisa tahu kondisi wilayahnya,” ujarnya. (int)
Editor : Intan Maylani Sabrina