Bank Jateng Dorong Transaksi Digital di Grobogan

Intan Maylani Sabrina • Dipublikasikan Senin, 21 September 2026 | 18:15 WIB
HLM: High Level Meeting yang diadakan di Hotel 21 Purwodadi.
HLM: High Level Meeting yang diadakan di Hotel 21 Purwodadi.

GROBOGAN – Elektronifikasi transaksi pemerintah daerah di Kabupaten Grobogan terus menunjukkan perkembangan. 

Namun, tingginya indeks belum sepenuhnya diikuti pemanfaatan transaksi digital.

Kondisi itu menjadi salah satu pembahasan dalam High Level Meeting (HLM) Akselerasi Implementasi ETPD Kabupaten Grobogan 2026 di Hotel 21 Purwodadi, Senin (21/9).

Anggota Tim Business Development Divisi Bisnis Kelembagaan dan Komersial Bank Jateng, Wiwid Yudha Prasetia, menyampaikan Indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) Grobogan pada Semester I 2026 mencapai 94,8 persen. 

Angka tersebut naik 1,5 poin dibandingkan Semester II 2025 yang berada di level 93,3 persen.

Meski demikian, capaian Grobogan masih terpaut 1,6 poin dari rata-rata 36 pemda di Jawa Tengah yang mencapai 96,4 persen.

Jika dilihat dari pembentuk indeks, aspek implementasi dan lingkungan strategis sudah mencapai 100 persen, sedangkan aspek realisasi baru 47,5 persen.

"Artinya, sistem dan infrastrukturnya sudah siap. Tantangannya sekarang bagaimana transaksi digital itu semakin banyak digunakan," kata Yudha.

Gambaran tersebut terlihat dari transaksi PBB. Dari 138.066 transaksi senilai Rp 35,24 miliar, sebanyak 87,9 persen frekuensi sudah dilakukan melalui kanal non-teller.

Namun, dari sisi nominal, 66,5 persen atau Rp 23,42 miliar masih melalui teller.

Peluang serupa terlihat pada pajak daerah non-PBB. Pada Agustus 2026 tercatat 17.797 transaksi senilai Rp 42,54 miliar.

Kanal non-teller menyumbang 68,5 persen nominal, dengan mobile banking menjadi kontributor terbesar mencapai Rp 23,34 miliar.

Sementara itu, penggunaan Kartu Kredit Indonesia (KKI)/KKPD masih menjadi pekerjaan rumah. 

Setelah mencatat transaksi Rp 3,69 juta pada 2025, hingga Agustus 2026 Grobogan belum mencatat transaksi. 

Di sisi lain, pemanfaatan CMS Pemkab Grobogan sudah cukup tinggi. 

Januari-Agustus 2026 tercatat 122.748 transaksi dengan nominal Rp 418,57 miliar, menempatkan Grobogan di peringkat 10 dari 35 kabupaten/kota berdasarkan frekuensi transaksi.

Yudha menyebut akselerasi ETPD ke depan diarahkan pada edukasi, pendampingan, perluasan kanal digital, serta monitoring transaksi.

Sehingga digitalisasi tidak berhenti pada tersedianya sistem, tetapi benar-benar meningkatkan penggunaan transaksi non-tunai di lingkungan pemerintah daerah dan masyarakat. (int)

Editor : Intan Maylani Sabrina
elektronikifikasi grobogan digital bank jateng