GROBOGAN – Teknologi dari Korea Selatan kini diterapkan dalam sistem pemantauan lalu lintas di Kabupaten Grobogan. Sebanyak 28 CCTV milik Dinas Perhubungan (Dishub) Grobogan terhubung dalam satu sistem yang dilengkapi analisis video berbasis kecerdasan buatan atau AI.
Teknologi tersebut diperkenalkan langsung oleh CTO BeomhoIT, Mr Shin Jayden, dalam peluncuran Traffic Safety Monitoring and Emergency Response System Indonesia Local Governments.
Sistem ini merupakan hasil kerja sama Pemerintah Republik Korea melalui National IT Industry Promotion Agency (NIPA) dengan Pemkab Grobogan.
Mr. Jayden mengatakan, sistem tersebut merupakan tindak lanjut dari kick-off meeting yang digelar pada Juni 2026.
Hanya sekitar dua bulan setelah konsep awal disampaikan, sistem yang direncanakan sudah diwujudkan dan diperkenalkan kepada pemerintah daerah serta dinas terkait.
“Dua bulan kemudian, kami dapat menunjukkan sistem yang benar-benar telah terwujud dari rencana tersebut,” katanya.
Menurutnya, titik awal sistem ini adalah CCTV lalu lintas yang tersebar di wilayah perkotaan Grobogan. Tayangan kamera yang sebelumnya tersebar di sejumlah lokasi kini dapat dipantau dari satu tempat.
Namun, fungsi sistem tidak berhenti pada menampilkan gambar. Tayangan CCTV dianalisis menggunakan teknologi AI untuk mengenali arus lalu lintas dan berbagai kejadian atau event secara otomatis.
Mr. Jayden mengatakan teknologi tersebut mengubah fungsi CCTV dari sekadar alat untuk melihat kondisi jalan menjadi sumber data yang dapat dimanfaatkan untuk berbagai kebutuhan pemerintah.
“Inti sistem ini adalah mengubah kamera dari sekadar ‘alat untuk melihat’ menjadi ‘fondasi yang menghasilkan data kota’,” ujarnya.
Data yang dihasilkan kemudian dapat dimanfaatkan untuk berbagai layanan kota, termasuk mendukung penanganan kegawatdaruratan.
Sistem dilengkapi traffic dashboard yang menyajikan sejumlah informasi mengenai kondisi lalu lintas Grobogan.
Mulai volume kendaraan berdasarkan kategori, tingkat kemacetan, waktu dengan jumlah kendaraan paling banyak, hingga jumlah kendaraan yang masuk dan keluar wilayah Kabupaten Grobogan.
Dashboard tersebut juga dapat menampilkan daftar kejadian berdasarkan tipe atau jenis event yang terdeteksi sistem. Informasi ini memberikan gambaran kondisi lalu lintas secara lebih terukur dan terpusat.
Integrasi 28 CCTV Dishub Grobogan menjadi bagian penting dari sistem tersebut. Kamera yang tersebar di sejumlah titik kini menjadi sumber data yang dapat diolah dan ditampilkan melalui satu sistem pemantauan.
Teknologi tersebut juga dikembangkan untuk mendukung Smart PSC 119, terutama dalam layanan yang membutuhkan respons cepat.
Data mengenai lalu lintas dan kejadian dapat menjadi informasi pendukung dalam koordinasi penanganan kondisi darurat, termasuk kecelakaan.
Selain pengembangan aplikasi Smart PSC 119, NIPA Korea Selatan bersama PT Beomho Teknologi Service juga memberikan dukungan sarana berupa dua unit layar monitor berukuran 55 inci.
Perangkat tersebut digunakan untuk menunjang pemantauan sistem dan operasional layanan.
Mr. Jayden menjelaskan, pengembangan teknologi tersebut tidak berhenti pada sistem yang diluncurkan saat ini. Konsep smart city, menurutnya, dibangun secara bertahap dengan menambahkan layanan satu per satu di atas data yang telah terkumpul.
“Smart city tidak terwujud dalam satu langkah. Smart city dibangun melalui proses menambahkan layanan satu per satu di atas data yang telah terkumpul,” jelasnya.
Karena itu, sistem yang saat ini dibangun diharapkan menjadi fondasi awal bagi pengembangan layanan digital lainnya di Grobogan.
Pengelola utama sistem tersebut adalah Pemkab Grobogan. BeomhoIT juga akan terus memberikan pendampingan hingga sistem dapat berjalan secara stabil.
“Kami akan terus mendampingi hingga operasionalnya berjalan dengan stabil,” ujar Jayden.
Ke depan, sistem tersebut juga berpeluang dipadukan dengan command center yang sedang diproses pembangunannya oleh Pemkab Grobogan di bawah Riptaloka.
Integrasi tersebut diharapkan dapat membuka ruang pengembangan sistem yang lebih luas, sehingga berbagai data dan layanan pemerintah dapat dipadukan dalam satu pusat kendali. (int)
Editor : Intan Maylani Sabrina