GROBOGAN – Pemkab Grobogan meminta pemerintah desa/kelurahan mengusulkan titik lokasi penempatan kontainer sampah.
Langkah ini dilakukan agar penambahan sarana persampahan benar-benar sesuai kebutuhan di lapangan, sekaligus memudahkan proses pengangkutan sampah.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Grobogan Heru Dwi Cahyono mengatakan, DLH telah bersurat kepada kepala desa untuk meminta usulan titik lokasi kontainer.
Menurutnya, pemerintah daerah masih kesulitan menentukan titik secara tepat tanpa melihat kebutuhan langsung di masing-masing wilayah.
"Agak sulit penentuan titik lokasinya. Ditunggu usulan dari kades. Jadi baru tahu kebutuhan kontainer realnya di mana," kata Heru.
Usulan lokasi tersebut tidak cukup hanya mencantumkan nama tempat.
Desa diminta melengkapi sejumlah data, antara lain nama dan keterangan lokasi, status kepemilikan lahan, koordinat, luas dan kondisi lahan, serta akses kendaraan pengangkut sampah.
Desa juga perlu menyampaikan perkiraan sumber dan volume timbulan sampah serta jarak lokasi dengan pasar atau pusat perekonomian terdekat.
Usulan dilengkapi minimal tiga foto kondisi lokasi dari sudut berbeda, termasuk akses jalan menuju lokasi.
Lokasi yang diusulkan harus memenuhi sejumlah kriteria.
Di antaranya berada di lahan publik, aset pemerintah, atau lahan yang dapat digunakan untuk kepentingan umum.
Luas lahan minimal 150 meter persegi dengan lebar muka bidang tanah minimal 8 meter.
Lokasi juga harus mudah dijangkau masyarakat dan kendaraan pengangkut sampah. Penempatan kontainer tidak boleh mengganggu lalu lintas, aktivitas perdagangan, fasilitas umum, sekolah, tempat ibadah maupun permukiman.
Selain itu, lokasi harus aman dari potensi pencemaran badan air, saluran drainase, sungai dan sumber air.
Kondisi lahan diharapkan relatif datar, stabil, aman, mudah dibersihkan, serta memiliki drainase yang baik.
"Untuk prioritas, lokasi kontainer diarahkan pada pasar desa atau kelurahan, pasar tradisional, pusat perdagangan dan perekonomian masyarakat, kawasan pertokoan atau sentra UMKM, pusat keramaian desa, serta fasilitas publik yang menghasilkan timbulan sampah cukup besar," ujarnya.
Menurutnya, penambahan dan perbaikan sarana persampahan tersebut menjadi bagian dari pembenahan layanan melalui program Local Service Delivery Improvement Project (LSDP) yang didukung hibah Bank Dunia.
Pemkab Grobogan baru-baru ini mendapatkan hibah sekitar Rp 107,1 miliar pada tahap pertama.
Pada 2027, Grobogan direncanakan kembali mendapatkan sekitar Rp21,4 miliar, sedangkan sisanya akan dialokasikan secara bertahap pada tahun-tahun berikutnya.
Heru mengatakan, dana hibah pada tahap 2026 dan 2027 tersebut salah satunya akan digunakan untuk memperbaiki sarana dan prasarana persampahan.
Perbaikan tidak hanya menyasar kontainer, tetapi juga armada pengangkutan sampah.
"Kontainer yang banyak rusak akan diperbaiki kembali agar bisa dipakai," kata Heru.
Sementara melalui APBD Perubahan 2026, DLH menyiapkan pengadaan lima kontainer baru sekaligus perbaikan kontainer yang rusak.
Jumlah tersebut direncanakan bertambah pada 2027. Pemkab Grobogan menargetkan pengadaan 30 kontainer baru.
Pembenahan juga dilakukan pada armada pengangkutan sampah. Penggunaan becak sampah secara bertahap akan dikurangi dan digantikan dengan kendaraan roda tiga bermotor.
Heru menilai kendaraan roda tiga bermotor akan membuat proses pengangkutan lebih efisien dengan jumlah armada yang sama.
"Becak sampah akan dihilangkan pelan-pelan. Jadi tiga roda bermotor. Dengan jumlah yang sama akan lebih efisien," jelasnya.
Menurut Heru, perubahan armada tersebut perlu diikuti dengan penataan titik pengumpulan sampah.
Karena itu, usulan dari desa menjadi penting untuk memetakan kebutuhan sebenarnya, termasuk lokasi yang memiliki timbulan sampah tinggi dan membutuhkan kontainer.
Usulan dari desa dan kelurahan selanjutnya akan dikoordinasikan melalui camat untuk dilakukan verifikasi sebelum menjadi bahan perencanaan DLH. (int)
Editor : Support