Gara-gara Judol, Bansos 500 KK di Gabus Grobogan Mendadak Berhenti

Intan Maylani Sabrina • Dipublikasikan Jumat, 28 Agustus 2026 | 13:43 WIB
SOSIALISASI: Penerima manfaat di Desa Keyongan Kecamatan Gabus, Kabupaten Grobogan mendapatkan sosialisasi oleh TKSK untuk tidak terlibat judol.
SOSIALISASI: Penerima manfaat di Desa Keyongan Kecamatan Gabus, Kabupaten Grobogan mendapatkan sosialisasi oleh TKSK untuk tidak terlibat judol.

GROBOGAN – Ratusan keluarga penerima manfaat (KPM) di Kecamatan Gabus, Grobogan, mendadak tak lagi menerima bantuan sosial (bansos). 

Pemutakhiran data menemukan sekitar 800 KK mengalami pergeseran desil, dengan 500 KK di antaranya terindikasi aktivitas judi online (judol) atau pinjaman online (pinjol) dalam jumlah besar.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Grobogan, Indri Agus Velawati, mengatakan pergeseran desil terjadi setelah dilakukan pemadanan data dengan sejumlah indikator. 

Di antaranya aktivitas keuangan yang dinilai cukup besar, termasuk indikasi judol, pinjol, hingga pengajuan kredit.

“Rata-rata yang mengalami pergeseran desil ini terindikasi judol atau pinjol, sama pengajuan kredit atau aliran dana yang besar,” ujar Indri, Jumat (28/8/2026).

Menurutnya, indikasi tersebut dapat terdeteksi ketika KPM maupun anggota keluarganya menggunakan aplikasi yang terindikasi judol atau pinjol. 

Data penggunaan aplikasi tersebut terintegrasi dengan identitas kependudukan, termasuk KTP.

Indri menyebut kondisi tersebut menjadi perhatian karena sebagian penerima bansos sebenarnya masih tergolong keluarga tidak mampu.

“Teman-teman PKH kadang menemukan itu, kasihan karena kondisi ekonominya tidak mampu, tetapi bansos-nya dipakai judol atau pinjol dari salah satu keluarga,” katanya.

Untuk KPM yang mengalami penghentian bantuan karena terindikasi judol, pemerintah menyediakan mekanisme Sanggah Judol. 

KPM dapat melakukan klarifikasi apabila merasa tidak terlibat atau terdapat ketidaksesuaian dalam data.

“Tidak bisa dipastikan (batas waktunya), karena semua yang menentukan dari pemerintah pusat, terutama dari PPATK pusat juga,” jelas Indri.

Dinsos Grobogan meminta TKSK dan pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) memperkuat sosialisasi kepada KPM.

Bansos diharapkan tidak digunakan untuk aktivitas judol maupun pinjol yang berpotensi memengaruhi status penerimaan bantuan.

Sementara itu, TKSK Kecamatan Gabus, Purwo Yulianto, mengatakan perubahan data tersebut telah memicu keluhan dari masyarakat.

Sejumlah KPM yang sebelumnya berada pada desil 1 atau 2 mendapati statusnya bergeser ke desil 4 atau lebih.

Di Gabus, dari total awal 3.986 KPM, sekitar 800 KK mengalami pergeseran desil.

Dari jumlah tersebut, sekitar 500 KK terindikasi judol atau pinjol dengan nominal besar, sedangkan lainnya masuk sistem graduasi.

“Sebagai TKSK kami menerima keluhan dari masyarakat atas pergeseran desil tersebut,” ujarnya.

Purwo Yulianto menjelaskan, pergeseran desil tidak selalu berarti terjadi perubahan kondisi ekonomi.

Namun, berdasarkan pemadanan data, indikasi judol menjadi salah satu faktor yang cukup dominan.

“Itu berdasarkan data penerima bansos, di mana terjadi penurunan walaupun indikator belum tentu perubahan desil. Dari sekian banyak unsur, paling dominan terjadi pergeseran desil dan indikasi judol,” katanya.

Ditambahkan, sosialisasi mengenai program Sanggah Judol telah dilakukan di sejumlah desa.

KPM yang merasa datanya tidak sesuai dapat menggunakan mekanisme tersebut untuk menyampaikan klarifikasi.

“Program Sanggah Judol ini merupakan prosedur klarifikasi dan sanggahan bagi penerima bansos yang bantuannya ditangguhkan atau dinonaktifkan akibat terindikasi terlibat judi online,” pungkasnya. (int)

Editor : Admin
judol bansos grobogan pinjol