Blora Entertainment Feature Grobogan Jateng Jepara Khazanah Kudus Kuliner Life Style Muria Raya Nasional Olahraga Pati Pendidikan Rembang Sepakbola Wisata

RSUD R Soedjati Grobogan Masih Kekurangan Ratusan Tenaga Kesehatan, Siapkan Solusi Ini

Abdul Rochim • Rabu, 17 Juni 2026 | 18:49 WIB

KEKURANGAN NAKES: RSUD R Soedjati Purwodadi masih kekurangan tenaga kesehatan dan perekrutan terbentur larangan rekrut tenaga honorer.(SIROJUL MUNIR/RADAR PATI)
KEKURANGAN NAKES: RSUD R Soedjati Purwodadi masih kekurangan tenaga kesehatan dan perekrutan terbentur larangan rekrut tenaga honorer.(SIROJUL MUNIR/RADAR PATI)

PURWODADI – Ketersediaan tenaga kesehatan di Kabupaten Grobogan masih belum memenuhi kebutuhan ideal, terutama di RSUD Raden Soedjati Purwodadi.

Rumah sakit milik pemerintah daerah tersebut saat ini masih membutuhkan ratusan tenaga kesehatan tambahan untuk mendukung pelayanan kepada masyarakat.

Kepala Dinas Kesehatan Grobogan yang juga menjabat Pelaksana Tugas Direktur RSUD Raden Soedjati Purwodadi, dr. Djatmiko, menyampaikan bahwa berdasarkan kebutuhan yang telah ditetapkan melalui Surat Keputusan Bupati, rumah sakit tersebut memerlukan sekitar 1.400 tenaga kesehatan.

Namun, jumlah yang tersedia saat ini baru sekitar 845 orang.

Baca Juga: TERLIBAT Pembalakan Liar: Kades Lebengjumuk Grobogan Jalani Sidang, Lima Saksi Perhutani Dihadirkan

Dengan kondisi tersebut, RSUD Raden Soedjati masih mengalami kekurangan sekitar 400 tenaga kesehatan.

Kekurangan itu dinilai berdampak pada beban kerja petugas dan kualitas pelayanan yang harus diberikan kepada pasien.

Selama ini kebutuhan sumber daya manusia di sektor kesehatan dipenuhi melalui berbagai skema, mulai dari Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), pegawai paruh waktu, hingga tenaga yang direkrut melalui Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

Meski demikian, jumlah yang ada masih belum mampu menutup kebutuhan pelayanan yang terus meningkat.

Selain menghadapi kekurangan tenaga kesehatan, Dinkes Grobogan juga harus mengantisipasi banyaknya pegawai yang memasuki masa pensiun.

Pada 2026, diperkirakan sekitar 190 tenaga kesehatan akan mengakhiri masa tugasnya.

Menurut Djatmiko, kondisi tersebut menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah daerah dalam menjaga ketersediaan tenaga kesehatan.

Dengan keterbatasan kemampuan anggaran daerah, target realistis yang diharapkan saat ini adalah mengganti jumlah tenaga kesehatan yang pensiun agar pelayanan tidak semakin terbebani.

Harapan untuk menambah tenaga kesehatan muncul setelah terbitnya Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 007/4345/SJ tertanggal 26 Mei 2026 tentang sumber daya manusia kesehatan pada Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

Regulasi tersebut memberikan ruang bagi BLUD untuk merekrut tenaga profesional sesuai kebutuhan layanan kesehatan.

Tenaga tersebut dapat diangkat melalui mekanisme kontrak maupun sebagai pegawai tetap BLUD, tanpa harus melalui formasi ASN.

Djatmiko menjelaskan bahwa kebijakan tersebut menjadi peluang bagi rumah sakit daerah untuk memenuhi kebutuhan tenaga kesehatan secara lebih fleksibel.

Pembiayaan tenaga profesional yang direkrut melalui BLUD juga berasal dari pendapatan BLUD, sehingga tidak membebani anggaran pemerintah daerah secara langsung.

Sejumlah formasi yang saat ini masih dibutuhkan antara lain dokter umum, dokter spesialis, apoteker, serta berbagai tenaga kesehatan pendukung lainnya.

Penambahan personel dinilai penting untuk mempercepat pelayanan dan meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.

Menurutnya, kekurangan tenaga kesehatan masih terasa di sejumlah unit pelayanan, termasuk instalasi farmasi yang sering kali harus melayani pasien hingga sore hari karena tingginya volume pekerjaan.

Oleh karena itu, penambahan tenaga kesehatan menjadi salah satu kebutuhan mendesak yang harus segera dipenuhi.

Sebagai tindak lanjut, Dinkes Grobogan telah menyampaikan data kebutuhan tenaga kesehatan kepada pemerintah pusat.

Data tersebut diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan pemenuhan sumber daya manusia kesehatan di daerah. (mun)

Editor : Abdul Rochim
#RSUD R Soedjati Purwodadi #tenaga kesehatan Grobogan #kekurangan nakes #kebijakan BLUD kesehatan #dinkes grobogan