Blora Entertainment Feature Grobogan Jateng Jepara Khazanah Kudus Kuliner Life Style Muria Raya Nasional Olahraga Pati Pendidikan Rembang Sepakbola Wisata

Usai Ditegur BGN, Ketua Satgas MBG Grobogan Sidak Sejumlah SPPG

Intan Maylani Sabrina • Senin, 8 Juni 2026 | 16:41 WIB
MONEV: Wakil Bupati Grobogan Sugeng Prasetyo yang juga Ketua Satgas MBG Grobogan saat melakukan monev ke tujuh SPPG.
MONEV: Wakil Bupati Grobogan Sugeng Prasetyo yang juga Ketua Satgas MBG Grobogan saat melakukan monev ke tujuh SPPG.

GROBOGAN – Wakil Bupati Grobogan yang juga Ketua Satgas MBG Grobogan Sugeng Prasetyo turun langsung melakukan monitoring dan evaluasi (monev) ke tujuh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), Senin (8/6/2026). 

Langkah cepat ini dilakukan menyusul penghentian sementara operasional puluhan SPPG oleh Badan Gizi Nasional (BGN) akibat belum terpenuhinya sejumlah standar teknis, terutama terkait Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).

Sebagai Ketua Satgas Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Grobogan, Sugeng Prasetyo bersama Satgas Kecamatan Purwodadi memastikan seluruh SPPG segera berbenah agar layanan MBG dapat kembali berjalan maksimal.

"Hari ini saya melakukan monev di tujuh titik SPPG untuk memastikan seluruh standar yang dipersyaratkan BGN dapat dipenuhi," ujar Sugeng.

Tujuh lokasi yang ditinjau yakni SPPG Grobogan 1 Purwodadi Purwodadi, SPPG Purwodadi Kuripan, SPPG Purwodadi Ngraji, SPPG Purwodadi Danyang, SPPG Purwodadi Kuripan 6, SPPG Grobogan 6, SPPG Purwodadi 3, dan SPPG Purwodadi Putat.

Dalam kunjungan tersebut, Sugeng mengecek langsung kondisi dapur, sistem sanitasi, pengelolaan limbah, kebersihan lingkungan, hingga standar keamanan pangan yang menjadi syarat utama pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis.

Monev dilakukan sebagai tindak lanjut atas surat BGN Nomor 2740/D.TWS/05/2026 tertanggal 25 Mei 2026 yang memuat penghentian sementara operasional sejumlah SPPG di Jawa Tengah. 

BGN menemukan masih adanya SPPG yang belum memiliki atau belum memenuhi standar IPAL sesuai ketentuan.

Kondisi tersebut dinilai berpotensi memengaruhi kualitas produksi makanan, mutu gizi, dan keamanan pangan bagi para penerima manfaat program MBG.

Di Kabupaten Grobogan, sebanyak 27 SPPG sempat masuk dalam daftar penghentian sementara. 

Lokasinya tersebar di sejumlah kecamatan seperti Karangrayung, Godong, Kradenan, Purwodadi, Gubug, Penawangan, Tawangharjo, Brati, Gabus, Tegowanu, hingga Tanggungharjo.

Meski demikian, hasil pembenahan mulai menunjukkan perkembangan positif. Hingga pekan ini, enam SPPG telah kembali memperoleh izin operasional setelah dinyatakan memenuhi persyaratan yang ditetapkan BGN.

Yakni SPPG Karangrayung Sumberjosari 4, Purwodadi Kuripan 4, Godong Sambung 4, Kradenan Kalisari, Geyer Ledokdawan, dan satu SPPG lainnya yang telah lolos verifikasi.

Sementara itu, monitoring lanjutan terus dilakukan oleh BGN bersama Satgas MBG untuk mempercepat proses verifikasi dan memastikan rekomendasi perbaikan segera ditindaklanjuti oleh masing-masing pengelola.

Sugeng berharap seluruh SPPG yang masih dalam proses pembenahan dapat segera memenuhi standar sehingga pelayanan Program Makan Bergizi Gratis kembali berjalan normal.

Menurutnya, kualitas makanan dan keamanan pangan tidak boleh ditawar karena menyangkut kesehatan ribuan penerima manfaat setiap hari.

"Yang terpenting adalah memastikan makanan yang disajikan aman, sehat, dan memenuhi standar gizi. Karena itu seluruh fasilitas harus benar-benar siap sebelum beroperasi kembali," tegasnya. (int)

Editor : Admin
#korwil mbg #Mbg #grobogan #SPPG