GROBOGAN — Program perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kabupaten Grobogan kembali dilaksanakan pada tahun anggaran 2026.
Sebanyak 878 unit RTLH yang tersebar di 57 desa pada 15 kecamatan dipastikan menerima Bantuan
Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
Kecamatan penerima bantuan tersebut meliputi Gabus, Geyer, Godong, Gubug, Kedungjati, Klambu, Kradenan, Ngaringan, Penawangan, Pulokulon, Purwodadi, Tanggungharjo, Tawangharjo, Tegowanu, Toroh, dan Wirosari.
Baca Juga: Dandim Grobogan Datangi Koramil, Ini Pesan Tegasnya
Program ini menjadi harapan bagi masyarakat berpenghasilan rendah yang selama ini tinggal di rumah dengan kondisi belum layak huni.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperakim) Grobogan Endang Sulistyoningsih melalui Kabid Perumahan Rakyat Upik Farida Surya Dona menyampaikan bahwa pelaksanaan BSPS sudah mulai berjalan.
“Untuk tahap 1 sudah sampai penyiapan dokumen administrasi, sedangkan tahap 2 baru sampai pembekalan TFL,” jelas Upik.
Ia menjelaskan bahwa Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) memiliki peran penting dalam mendampingi penerima bantuan, mulai dari tahap perencanaan hingga proses pembangunan atau rehabilitasi rumah.
Terkait besaran bantuan, setiap penerima BSPS mendapatkan stimulan sebesar Rp 20 juta. Namun, dana tersebut tidak diberikan secara tunai penuh.
“Bantuan itu dibagi sesuai peruntukan. Rp 17,5 juta untuk belanja material bangunan, sedangkan Rp 2,5 juta untuk upah tukang,” imbuhnya.
Skema ini diterapkan agar bantuan digunakan tepat sasaran, sesuai kebutuhan perbaikan rumah, serta memastikan proses pembangunan berjalan secara swadaya dan terkontrol.
Upik menambahkan, program BSPS diharapkan mampu menekan jumlah RTLH di Grobogan yang masih cukup tinggi. Berdasarkan data terbaru DTSEN (Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional) desil 1, jumlah RTLH di wilayah tersebut mencapai 7.381 unit.
“Dengan adanya BSPS ini diharapkan dapat mengurangi jumlah RTLH yang masih cukup banyak,” katanya.
Disperakim Grobogan berharap program BSPS 2026 tidak hanya memperbaiki kondisi fisik rumah, tetapi juga meningkatkan kualitas hidup masyarakat dengan menghadirkan hunian yang lebih sehat, aman, dan layak.
Selain itu, masyarakat penerima bantuan juga didorong untuk aktif bergotong royong dan berpartisipasi dalam proses pembangunan agar hasilnya lebih maksimal dan sesuai kebutuhan keluarga penerima. (int)