Blora Entertainment Feature Grobogan Jateng Jepara Khazanah Kudus Kuliner Life Style Muria Raya Nasional Olahraga Pati Pendidikan Rembang Sepakbola Wisata

Grobogan Usulkan 193 Formasi CPNS 2026, Fokus Tenaga RSUD dan Auditor

Abdul Rochim • Jumat, 3 April 2026 | 13:15 WIB
Kepala BKPSDM Grobogan Padma Saputra ketika menjawab sejumlah awak media tentang usulan CPNS Grobogan. (SIROJUL MUNIR/RADAR PATI)
Kepala BKPSDM Grobogan Padma Saputra ketika menjawab sejumlah awak media tentang usulan CPNS Grobogan. (SIROJUL MUNIR/RADAR PATI)

GROBOGAN – Pemerintah Kabupaten Grobogan kembali mengajukan kebutuhan aparatur sipil negara (ASN) kepada pemerintah pusat. 

Untuk tahun anggaran 2026, sebanyak 193 formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) diusulkan guna memperkuat kinerja organisasi perangkat daerah (OPD).

Kepala BKPSDM Grobogan Padma Saputra menjelaskan, dari total usulan tersebut, 146 formasi direncanakan dibiayai melalui APBD Kabupaten Grobogan, sedangkan sisanya bersumber dari APBN.

Baca Juga: Sempat Tergenang 25 Cm, Jalur KA Karangjati–Gubug Grobogan Kembali Normal

“Total ada 193 formasi yang kami ajukan. Sebagian besar dibiayai daerah, dan sisanya dari pusat,” ujarnya.

Ia menyebut kebutuhan pegawai tersebar di berbagai OPD sesuai kondisi riil di lapangan.

Namun, sejumlah sektor menjadi prioritas utama, terutama layanan kesehatan dan pengawasan internal pemerintahan.

Beberapa instansi yang diprioritaskan antara lain RSUD Ki Ageng Getas Pendowo, RSUD Ki Ageng Selo, serta RSUD R. Soedjati.

Selain itu, kebutuhan juga difokuskan pada Inspektorat Grobogan dan Satpol PP Grobogan.

Menurut Padma, penguatan tenaga kesehatan menjadi penting seiring meningkatnya tuntutan pelayanan publik.

Sementara itu, Inspektorat membutuhkan tenaga auditor profesional untuk mendukung tata kelola pemerintahan yang akuntabel.

“Untuk jabatan tertentu seperti auditor, tidak bisa diisi melalui skema PPPK. Harus melalui CPNS,” tegasnya.

Ia menambahkan, pemerintah daerah masih menunggu kebijakan resmi dari pemerintah pusat terkait mekanisme dan jadwal pelaksanaan rekrutmen CPNS 2026. Kebijakan nasional saat ini dinilai lebih selektif dalam membuka formasi ASN baru.

“Ada arahan dari pusat bahwa perekrutan ASN ke depan tidak lagi berbasis PPPK untuk jabatan tertentu, melainkan CPNS. Namun detail kebijakannya masih kami tunggu,” jelasnya.

Pemkab Grobogan memastikan usulan formasi tetap fleksibel dan dapat disesuaikan dengan kebijakan pusat. Bahkan, jika diperlukan, realisasi pengisian formasi dapat dilakukan secara bertahap hingga tahun 2028.

Dengan pengajuan tersebut, pemerintah daerah berharap kebutuhan sumber daya manusia aparatur dapat terpenuhi secara bertahap, terutama pada sektor strategis yang bersentuhan langsung dengan pelayanan masyarakat.

“Harapannya, kebutuhan pegawai bisa terpenuhi secara bertahap sehingga pelayanan publik semakin optimal,” pungkasnya. 

Editor : Abdul Rochim
#BKPSDM Grobogan #CPNS Grobogan 2026 #formasi ASN 2026 #RSUD Grobogan #kebutuhan auditor