GROBOGAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Grobogan mulai mempersiapkan kebutuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2026 dengan perencanaan yang cermat dan terukur.
Penyusunan formasi dilakukan dengan mempertimbangkan kebutuhan riil perangkat daerah serta kemampuan keuangan daerah agar tidak membebani kondisi fiskal.
Pembahasan kebutuhan ASN tersebut dilakukan melalui rapat koordinasi yang dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Grobogan, Anang Armunanto, pada Jumat (27/3/2026).
Baca Juga: Diduga ODGJ Bacok Enam Warga di Sengonwetan Grobogan, Kini Dirawat di Ruang Jiwa RSUD Purwodadi
Dalam rapat itu juga dibahas rencana penugasan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan PPPK Paruh Waktu untuk mendukung program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Anang menegaskan, perencanaan ASN 2026 dilakukan secara hati-hati dengan prinsip pengendalian aparatur zero growth, sehingga jumlah pegawai tetap terkendali dan selaras dengan kemampuan anggaran daerah.
Berdasarkan data Pemkab Grobogan, jumlah ASN yang diproyeksikan memasuki masa pensiun pada 2026 hingga 2027 mencapai 723 orang.
Meski demikian, angka tersebut tidak otomatis menjadi dasar pengisian formasi secara penuh, karena rekrutmen tetap dilakukan secara selektif dan terbatas sesuai prioritas kebutuhan.
Baca Juga: Dua Jam Macet, Pohon Randu Tumbang Tutup Jalur Grobogan-Pati
Masing-masing perangkat daerah telah mengajukan kebutuhan ASN berdasarkan analisis jabatan dan beban kerja.
"Seluruh usulan tersebut akan dikonsolidasikan dan dikaji kembali sebelum disesuaikan dengan kemampuan fiskal daerah dan kebijakan pengendalian rekrutmen," katanya.
Pemkab Grobogan menegaskan pengisian formasi ASN akan difokuskan pada posisi yang paling mendesak dan berdampak langsung pada peningkatan kualitas pelayanan publik.
Penyusunan kebutuhan ASN juga harus berbasis data yang realistis agar penataan aparatur berjalan proporsional.
Seluruh usulan kebutuhan ASN ditargetkan disampaikan paling lambat 31 Maret 2026 melalui aplikasi e-formasi kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB).
Dengan perencanaan yang matang, rekrutmen ASN 2026 diharapkan tetap adaptif tanpa mengganggu stabilitas anggaran daerah serta mampu menjaga kualitas layanan publik. (int)