Blora Entertainment Feature Grobogan Jateng Jepara Khazanah Kudus Kuliner Life Style Muria Raya Nasional Olahraga Pati Pendidikan Rembang Sepakbola Wisata

PPPK Grobogan Akan Ditugaskan di Kopdes Merah Putih

Intan Maylani Sabrina • 2026-03-12 21:20:00

KDMP: Kopdes Merah Putih yang ada di Kabupaten Grobogan.
KDMP: Kopdes Merah Putih yang ada di Kabupaten Grobogan.

GROBOGAN – Ratusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Grobogan berpotensi mendapat penugasan baru.

Mereka akan dialihkan untuk membantu pengelolaan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang saat ini tengah dikembangkan pemerintah.

Kepala BKPSDM Grobogan, Padma Saputra, mengatakan pengalihtugasan tersebut merujuk pada Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang percepatan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih.

Selain itu, kebijakan tersebut juga diperkuat dengan surat edaran bersama yang ditandatangani Menteri Koperasi, Menteri PAN-RB, Menteri Dalam Negeri, serta Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“PPPK yang diprioritaskan adalah tenaga teknis dengan pendidikan minimal diploma tiga (D-3),” jelas Padma.

Ia menegaskan, tidak semua PPPK akan dialihkan. Tenaga PPPK dari sektor guru, kesehatan, dan penyuluh pertanian dipastikan tidak termasuk dalam skema penugasan tersebut.

BKPSDM juga akan memprioritaskan PPPK yang memiliki latar belakang pendidikan yang relevan dengan pengelolaan koperasi, seperti ekonomi, hukum, manajemen, maupun ekonomi syariah.

“Kami juga sudah bersurat ke seluruh OPD. Jangan sampai setelah PPPK ditempatkan di KDMP, justru kinerja di OPD menjadi terganggu,” ujarnya.

Padma menambahkan, pengalihtugasan tersebut perlu dikalkulasi secara matang agar tidak memicu kekosongan pegawai di organisasi perangkat daerah.

“Jangan sampai setelah kita alihkan ke KDMP, OPD justru kembali mengangkat tenaga baru dengan alasan kekurangan pegawai,” tegasnya.

Sementara itu, Kabid Perkoperasian Dinas Koperasi dan UKM Grobogan, Nur Ikhsan, menyebut kebutuhan tenaga untuk mengelola KDMP cukup besar.

Berdasarkan hasil pembahasan dalam rapat koordinasi sebelumnya, setiap Koperasi Desa Merah Putih diperkirakan membutuhkan dua hingga tiga PPPK.

“Mereka akan ditugaskan sebagai wakil manajer, accounting, dan kepala gudang,” ungkapnya.

Penempatan PPPK nantinya juga akan disesuaikan dengan domisili masing-masing pegawai agar lebih efektif dalam menjalankan tugas.

Menurut Nur Ikhsan, kebutuhan tenaga pengelola koperasi di Grobogan diperkirakan mencapai sekitar 840 PPPK. Saat ini skema penugasannya masih dalam tahap perumusan di BKPSDM.

“Jika nanti tidak ada usulan dari OPD, kemungkinan akan ada PPPK yang langsung ditempatkan sesuai kebutuhan koperasi,” tandasnya. (Int)

Editor : Mahendra Aditya
#pppk #grobogan #KDMP