GROBOGAN- Kasus dugaan keracunan pada program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Gubug kini menemukan titik terang. Hasil pemeriksaan menunjukkan air masak di SPPG Kuwaron 1 menjadi sumber kontaminasi bakteri E-Coli.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Grobogan, dr. Djatmiko, menyampaikan bahwa hasil pemeriksaan laboratorium menunjukkan bakteri E-Coli ditemukan pada air yang dimanfaatkan dalam pengolahan makanan.
“Kontaminasi berasal dari air yang dipakai untuk memasak,” ujar Djatmiko.
Ia menjelaskan, kondisi tersebut juga berkaitan dengan pembangunan sarana sanitasi yang dilakukan secara cepat pada masa percepatan pembentukan SPPG.
“Pada awal pembentukan SPPG, sarana sanitasi dibangun cukup terburu-buru karena masih dalam masa percepatan. Saat ini sudah bukan masa percepatan, sehingga sarana sanitasi harus diperbaiki,” jelasnya.
Djatmiko menegaskan, tim telah memberikan rekomendasi teknis kepada pengelola SPPG, khususnya terkait sumber air yang digunakan untuk memasak.
“Kami sudah memberikan saran perbaikan, baik dengan melakukan treatment terhadap air maupun mengganti sumber air yang dimanfaatkan,” tutupnya.
Sementara itu, Ketua Satuan Tugas Makan Bergizi Gratis (Satgas MBG) Kabupaten Grobogan, Sugeng Prasetyo, mengungkapkan bahwa hasil pemeriksaan laboratorium juga menemukan kontaminasi E-Coli pada air minum serta sejumlah menu makanan yang disajikan oleh SPPG Kuwaron 1.
“Yang terkonfirmasi positif E-Coli yakni air minum, nasi kuning, telur dadar, lalapan selada, lalapan timun, dan tempe keripik,” kata Sugeng.
Berdasarkan laporan Satgas MBG, sebanyak 804 penerima manfaat dilaporkan mengalami keluhan kesehatan setelah mengonsumsi makanan MBG. Keluhan yang dialami di antaranya mual, muntah, diare, pusing, dan lemas.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 116 orang harus menjalani perawatan di puskesmas dan rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut.
Sugeng menambahkan, tim kesehatan lingkungan dan surveilans Dinas Kesehatan Grobogan telah melakukan penyelidikan epidemiologi (PE), investigasi kesehatan lingkungan, serta pengambilan sampel makanan dan air minum sebagai bagian dari penanganan kasus.
Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Kabupaten Grobogan melalui Satgas MBG memastikan seluruh korban terdampak mendapatkan penanganan medis. Selain itu, pengawasan dan penegakan standar operasional prosedur (SOP) di seluruh SPPG diperketat.
“Penegakan SOP kami pastikan berjalan, termasuk kewajiban penerapan siklus menu selama 7 hingga 10 hari,” tegasnya.
Pemerintah daerah akan terus melakukan pemantauan dan koordinasi intensif dengan Badan Gizi Nasional (BGN) dan seluruh SPPG di Kabupaten Grobogan guna mencegah kejadian serupa terulang.
Masyarakat diimbau untuk tetap tenang, meningkatkan kewaspadaan terhadap kebersihan makanan dan minuman, serta membiasakan perilaku hidup bersih dan sehat.
Warga juga diminta segera melapor apabila menemukan makanan yang disajikan oleh SPPG yang dinilai tidak layak atau meragukan dari sisi keamanan pangan. (int)
Editor : Abdul Rochim