Blora Entertainment Feature Grobogan Jateng Jepara Khazanah Kudus Kuliner Life Style Muria Raya Nasional Olahraga Pati Pendidikan Rembang Sepakbola Wisata

Pemkab Grobogan Bangun Pusat Daur Ulang, Disiapkan Jadi TPST Modern Berbasis RDF

Intan Maylani Sabrina • Jumat, 3 Oktober 2025 | 23:08 WIB
DIKEBUT: Pendirian PDU di TPA Ngembak terus dikebut.
DIKEBUT: Pendirian PDU di TPA Ngembak terus dikebut.

GROBOGAN– Pemerintah Kabupaten Grobogan terus menunjukkan keseriusannya dalam membangun sistem pengelolaan sampah modern.

Setelah memastikan rencana kerja sama dengan investor melalui skema Refuse Derived Fuel (RDF), Pemkab kini memperkuat sarana dasar dengan membangun Pusat Daur Ulang (PDU) di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Ngembak, Kecamatan Purwodadi.

Langkah ini menjadi bagian dari strategi Pemkab untuk mengurangi kebutuhan belanja modal (capital expenditure/capex) dari investor yang nantinya akan terlibat.

Dengan adanya fasilitas awal yang dibiayai APBD, diharapkan investor lebih fokus menambah teknologi dan peralatan, tanpa harus terbebani pembangunan infrastruktur dari nol.

Kabid Cipta Karya Dinas PUPR Grobogan, Ahmad Taufik Nur, menjelaskan proyek pembangunan PDU dimulai pada 22 Agustus 2025 dengan nilai kontrak Rp3,46 miliar.

Proyek tersebut digarap CV Lestari sebagai pelaksana dan ditargetkan rampung pada 19 Desember 2025.

“Pembangunan mencakup hanggar utama berukuran 35×20 meter dengan tinggi 7 meter. Struktur dasarnya menggunakan tiang pancang minipile berukuran 25×25 sentimeter dengan kedalaman 9 meter, ditopang kolong padestile setinggi 1 meter, serta rangka baja IWF 400 setinggi 6 meter,” jelas Taufik.

Ia menambahkan, atap hanggar menggunakan kuda-kuda baja siku berukuran 90×90 dan 70×70 dengan gording kanal C 150, ditutup galvalum.

Sementara lantai hanggar dibangun setara standar jalan, memakai beton bertulang agar mampu menopang truk sampah maupun kendaraan angkut hasil daur ulang.

Menurut Taufik, pembangunan PDU ini baru menjadi tahap awal.

Tahun depan, fasilitas tersebut akan diperluas menjadi Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) modern dengan ukuran hanggar 35×80 meter.

Rencana pengembangan itu ditopang usulan anggaran Rp12,5 miliar untuk menyelesaikan bangunan hanggar, meski belum mencakup pengadaan alat.

“Tahun depan sudah kami siapkan skema pengembangan menjadi TPST agar pengelolaan sampah di Grobogan semakin modern dan produktif,” ujarnya.

TPST tersebut dirancang dengan sistem RDF yang mampu mengolah hingga 200 ton sampah per hari menjadi bahan bakar alternatif.

Namun pada tahap awal, fasilitas yang sedang dibangun ini baru difungsikan untuk mengolah sampah menjadi energi alternatif petasol.

Dengan adanya pusat daur ulang ini, Pemkab Grobogan menargetkan tidak hanya mengurangi timbunan sampah, tetapi juga mengubahnya menjadi energi bernilai ekonomis.

RDF diharapkan menjadi produk unggulan yang mampu menarik industri semen sebagai pengguna utama, sekaligus mendukung program energi terbarukan nasional.

“PDU ini adalah langkah awal. Ke depan, Grobogan tidak hanya mampu menekan volume sampah, tetapi juga menghasilkan energi alternatif yang bisa mendatangkan nilai tambah bagi aerah,” pungkas Taufik. (int/amr)

Editor : Syaiful Amri
#PDU #RDF #grobogan