Blora Entertainment Feature Grobogan Jateng Jepara Khazanah Kudus Kuliner Life Style Muria Raya Nasional Olahraga Pati Pendidikan Rembang Sepakbola Wisata

Kasus ASN Grobogan Pakai Fake GPS, Diskominfo Lakukan Ini

Intan Maylani Sabrina • Minggu, 25 Mei 2025 | 21:12 WIB
ABSENSI: Aplikasi Simpel-Gan milik Pemkab Grobogan.
ABSENSI: Aplikasi Simpel-Gan milik Pemkab Grobogan.

GROBOGAN – Terungkapnya seribuan ASN Pemkab Grobogan yang terbukti menggunakan foto wajah dan GPS palsu, membuat Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Grobogan berkomitmen melakukan perbaruan sistem.

Kepala Diskominfo Grobogan Mudzakir Walad mengatakan, adanya praktik kecurangan dalam penggunaan aplikasi absensi Simpel-Gan yang dilakukan oleh oknum pegawai telah terungkap beberapa waktu lalu.

Temuan ini bermula ketika Diskominfo melakukan pembaruan sistem pada aplikasi Simpel-Gan. Paska pembaruan, sejumlah pengguna mengalami kendala dalam menggunakan aplikasi, khususnya dalam melakukan proses absensi.

Kondisi ini mendorong Diskominfo untuk melakukan evaluasi teknis dan pemeriksaan menyeluruh terhadap sistem dan aktivitas pengguna.

“Hasil pengecekan menunjukkan adanya indikasi penyalahgunaan sistem oleh sejumlah pihak, yang tidak lagi dapat melakukan absensi setelah sistem kami perbarui. Hal ini menunjukkan bahwa sistem keamanan yang kami tingkatkan efektif dalam mendeteksi dan memblokir upaya kecurangan,” ujar pria yang kerap disapa Walad ini.

Diskominfo langsung menindaklanjuti temuan tersebut dengan menyampaikan hasil pemeriksaan kepada Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan Daerah (BKPPD), sebagai instansi pembina yang berwenang dalam pembinaan dan penegakan disiplin pegawai.

Saat ini, kasus tersebut tengah diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pihaknya turut meluruskan dengan beredarnya isu di media sosial yang menuding Diskominfo menjual aplikasi atau bahkan perangkat (gawai) yang bisa dimodifikasi untuk melakukan kecurangan absensi.

Diskominfo menegaskan bahwa tudingan tersebut tidak benar dan menyesatkan.

“Justru kami yang mengungkap praktik kecurangan tersebut, bukan memfasilitasinya. Aplikasi Simpel-Gan terus kami kembangkan untuk menjunjung tinggi integritas dan transparansi dalam pelayanan publik,” tambahnya.

Sebagai bentuk komitmen terhadap integritas sistem, mulai Juni 2025, aplikasi Simpel-Gan akan menerapkan sistem deteksi otomatis terhadap aktivitas kecurangan.

Akun pengguna yang terindikasi melakukan manipulasi atau penyalahgunaan sistem akan langsung diblokir secara otomatis dan tidak dapat digunakan untuk absensi.

"Untuk dapat kembali mengakses sistem, pengguna yang terblokir harus melalui proses administratif, yakni usulan dari Kepala OPD masing-masing dan mendapatkan rekomendasi resmi dari BKPPD," tegasnya.

Pihaknya memastikan bahwa pengembangan dan pembaruan sistem akan dilakukan secara berkala, menyesuaikan dengan dinamika kebutuhan serta perkembangan teknologi informasi.

Salah satu pegawai di Pemkab Grobogan turut mengeluhkan pelaksanaan absensi yang cukup merumitkan.

Lantaran jarak antara tempatnya bekerja dan lokasi absen harus menempuh waktu 50 menit untuk absensi masuk saja.

"Untuk melaksanakan absensi berangkat ditempuh sekitar 24 menit, pulang pergi berarti 50 menit. Itu dilakukan setiap hari dengan melewati akses jalan hutan naik turun, kalau musim hujan licin. Kebetulan lokasinya berada di perbatasan dengan Boyolali. Mohon kiranya dijadikan pertimbangan untuk titik koordinatnya," ungkapnya. (int/amr)

Editor : Syaiful Amri
#fake gps #pppk #asn #absensi #grobogan