FULL Video 21 Detik Kepsek dan Guru SD Pekalongan, Link Diburu

Zakarias Fariury • Dipublikasikan Senin, 7 September 2026 | 12:03 WIB
CCTV
CCTV

RADARPATI.JAWAPOS.COM - Jagat media sosial digegerkan oleh beredarnya rekaman video asusila yang melibatkan dua oknum tenaga pendidik di Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah.

Kasus yang menyeret seorang kepala sekolah dan guru Sekolah Dasar (SD) di wilayah Kecamatan Kedungwuni tersebut kini telah masuk ke tahap penanganan kedinasan oleh pemerintah daerah setempat.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Pekalongan, Kholid, membenarkan terjadinya insiden tersebut. Berdasarkan penelusuran serta klarifikasi yang dilakukan pihak dinas, tindakan asusila itu terekam oleh kamera pengawas (CCTV) tersembunyi yang dipasang secara independen di salah satu SD di daerah Langkap, Kedungwuni. Rekaman berdurasi sekitar 21 detik tersebut dengan cepat meluas hingga memicu sorotan publik.

Kholid mengungkapkan bahwa isu jalinan asmara antara kedua oknum—yang masing-masing telah memiliki keluarga—sebenarnya sudah lama berembus di internal sekolah.

Setelah kebenaran rekaman dikonfirmasi, Dindikbud Pekalongan langsung mengambil tindakan tegas terhadap kedua pihak yang terlibat.

"Begitu sudah kami pastikan kebenaran video tersebut, langsung kami eksekusi dan kami tangani secara kedinasan atau kepegawaian," ujar Kholid saat memberikan keterangan.

Sebagai bentuk sanksi awal, oknum kepala sekolah telah resmi dicopot dari jabatannya dan dialihkan statusnya menjadi nonjabatan di lingkungan Dindikbud Pekalongan.

Sementara itu, oknum guru perempuan yang berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dipindahtugaskan ke sekolah lain. Saat ini, pihak dinas masih menunggu keputusan dari pimpinan daerah terkait penetapan sanksi disiplin lanjutan.

Marak Tautan Palsu dan Ancaman Phishing

Seiring memuncaknya perhatian publik, tren pencarian tautan rekaman video tersebut melonjak drastis di berbagai platform media sosial seperti X, TikTok, dan Facebook.

Situasi ini langsung dimanfaatkan oleh pihak-pihak tak bertanggung jawab untuk menyebarkan tautan jebakan (phishing) dengan narasi sensasional demi meraih jumlah klik.

Masyarakat diimbau untuk mewaspadai tautan berpola jebakan yang meminta pengunduhan aplikasi tertentu, pengisian data pribadi, maupun verifikasi kode OTP. Langkah ini berpotensi meretas akun serta mencuri data pribadi pengguna internet.

Dindikbud dan pakar keamanan siber mengingatkan masyarakat agar tidak ikut menyebarkan konten bermuatan asusila serta senantiasa memantau perkembangan informasi hanya melalui saluran berita resmi dan kredibel. (*)

Editor : Zakarias Fariury
link video Kepsek dan Guru SD Video 21 Detik pekalongan video viral